Pembunuhan di Minahasa

Motif Pembunuhan Seorang Ibu Rumah Tangga di Temboan Minahasa, Tersangka Sudah Ditangkap

Penulis: Mejer Lumantow
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERSANGKA: Terduga pelaku inisial W (tengah) saat diamankan Tim dari Polsek Langowan dan Polres Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu 17 Agustus 2025. Pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA – Warga Desa Temboan Jaga 1, Kecamatan Langowan Selatan, Kecamatan Langowan, Sulawesi Utara digemparkan dengan peristiwa penganiayaan, Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 00.25 Wita. 

Penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang ibu rumah tangga meninggal dunia pada

Korban diketahui bernama Irene Mambu (67) yang ditemukan tidak bernyawa di belakang rumahnya dengan kondisi mengenaskan.

Baca juga: Breaking News: Tersangka Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Desa Temboan Ditangkap Polres Minahasa

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban pertama kali ditemukan setelah dilakukan pencarian oleh keluarga dan warga sekitar. 

Korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan luka di bagian leher dan wajah, diduga akibat benda tajam. 

Tim Inafis Polres Minahasa yang melakukan olah TKP juga menemukan bercak darah di dalam rumah serta sebuah pisau berlumuran darah.

Tim Inafis, atau Indonesia Automatic Fingerprint Identification System, adalah bagian dari Polri yang bertugas melakukan identifikasi forensik, khususnya melalui sidik jari, untuk membantu proses penyidikan dan penegakan hukum.

Mereka berperan dalam mengidentifikasi korban, mengungkap pelaku kejahatan, dan mengelola data sidik jari sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pelayanan publik. 

Selain itu, pihak keluarga melaporkan sejumlah uang dan handphone milik korban hilang. 

Beberapa hari sebelumnya, korban diketahui baru menjual hasil cengkih kering, sehingga diduga menjadi salah satu motif dari kejadian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial W, warga Kecamatan Langowan Selatan. 

Saat ini, terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Minahasa.

Kapolsek Langowan IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H. bersama Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Kadek Agus Surya Darma, S.Tr.K., M.H. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini. 

“Kami sudah mengamankan seorang terduga pelaku dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek, Minggu (17/8/2025).

Halaman
12

Berita Terkini