Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Artis

Lakukan KDRT, Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Tulis Soal Hal Terbaik yang Pernah Terjadi Pada Saya

Artis kontoversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Editor: Indry Panigoro
Instagram #dipolatief
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis kontoversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditetapkan tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia diduga melakukan KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Status tersangka Nikita itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," tulis Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani belum juga mengeluarkan pernyataan apapun.

Hanya saja, mantan istri Dipo Latief itu memberi pesan kepada tiga buah hatinya lewat Story Instagram.

Mereka adalah Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi.

Nikita Mirzani menuturkan, bahwa ke tiga anak-anaknya adalah hal terbaik yang Nikita Mirzani miliki.

Baca: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Nikita Mirzani dan Sutradara Jodoh Wasiat Bapak Kepergok Liburan Bareng di Bali, Pacaran?

Baca: Nikita Mirzani Posting Rumah Asli Barbie Kumalasari, Tulis Marmer Rp 700 Juta hingga Sampah

"When I tell you I love you, I dont say it out of habit or to make a conversation.

I say it to remind you that you are the best thing that ever happened to me.

(Ketika saya memberi tahu mu bahwa saya mencintaimu, saya tidak mengatakannya karena kebiasaan atau untuk berbicara.

Saya mengatakannya untuk mengingatkanmu bahwa kamu adalah hal terbaik yang pernah terjadi pada saya)," tulisnya.

Dikabarkan sebelumnya, Nikita menjadi tersangka usai melakukan Penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya menuturkan, status tersangka itu sudah ditetapkan oleh pihaknya sejak beberapa minggu lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved