NEWS

Detik-detik Ayah Main dengan Anak Kandung hingga Buat Ibu Histeris, Berawal Saat Menyetrika

Penulis: Indry Panigoro
Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kepergok main di dalam kamar (foto ini bukan foto orang yang dimaksud dalam berita).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria melakukan hal tak wajar dengan anak kandungnya.

Keduanya melakukan hal tak senonoh hingga membuat sang ibu atau istri dari pria tersebut berteriak histeris.

Pria itu berinisial Er (36).

Sementara putri kandungnya itu berinisial DA.

DA adalah gadis berusia 16 tahun.

Perbuatan nakal Er kepada anaknya itu berlangsung di dalam rumah mereka.

Er dan DA kepergok main oleh ibu kandung DA.

Tribunmanado.co.id mengutip dari Tribun Timur, Senin (15/07/2019), diketahui ulah tak masuk akal ayah ke anak kandung itu ternyata telah berlangsung lebih dari sekali.

Dan selama dua kali sang ibu telah dua kali memergoki putrinya itu sedang main dengan ayah kandung.

Ayah dan anak itu diketahui adalah warga di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Baca: 10 Artis yang Mengganti Nama Panggung, Berawal Dari Mimpi Hingga Karena Perceraian

Baca: Lakukan KDRT, Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Tulis Soal Hal Terbaik yang Pernah Terjadi Pada Saya

Baca: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Ternyata Ada Tiga Kasus yang Dilaporkan Dipo Latief

Saat ini aparat kepolisian berhasil mengamankan Er.

Er diamankan setelah adanya laporan yang menyebut jika Er telah memperkosa DA.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/07/2019) sekitar pukul 05.30 wib.

Kata kapolsek, pagi itu, DA sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka.

"Saat sedang menyetrika pakaian, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/07/2019).

Aksi tak terpuji yang dilakukan pelaku terungkap setelah istrinya YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan anak kandungnya.

Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.

Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.

Tidak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung pelaku tiba di rumah pelaku, setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku atau nenek dari korban langsung sempat pingsan.

Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung - Rutin Dilakukan dan Main dalam Waktu Lama

Sebelumnya juga kasus ayah perkosa anak juga pernah terjadi dan menimpa seorang anak SMP.

Korbannya seorang siswi SMP berusia 12 tahun berinisil IJM, warga salah satu Kecamatan di Kupang, NTT.

Tersangkanya tak lain adalah ayah kandungnya.

Menurut pengakuan gadis malang itu, dia sering mendapat perlakuan seksual sedarah itu rutin setiap bulan dari sang ayah.

Sang ayah kandung JM (43) yang tinggal satu rumah dengan korban, rutin melakukan aksi tak terpuji itu setiap kali ia dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Baca: Tinggal Berdua di Dalam Kamar Kos, Siswi SMP di Kupang Diperkosa Berkali-kali oleh Ayah Kandungnya

Baca: Ditinggal Ibu Merantau, Siswi SMP Jadi Budak Seks Ayah Kandung: Rutin Dilakukan Setiap Bulan

Bahkan, saat main, sang ayah meminta tak hanya satu atau dua kali saja.

Sang ayah meminta jatah lebih dari dua kali dan dalam waktu yang lama.

Korban yang ditinggal ibu kandungnya bekerja di luar negeri terpaksa mengikuti nafsu bejat ayahnya karena sering diancam jika tidak patuh.

Perbuatan sang ayah itu dilakukan di dalam kamar kos yang mereka tempati berdua.

Kasus ini terungkap setelah sang anak sudah tidak tahan lagi terhadap perlakuan ayah yang seharusnya melindungi dirinya itu.

IJM kemudian menceritakan apa yang ia alami itu kepada ibunya melalui telepon. 

Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.

Berita Populer:

Baca: Kisah Cinta Guru SD dan Muridnya, Ketika Main di Kelas Dijaga Siswa Lainnya

Baca: Dikabarkan Keluar dari Pesbukers, Ayu Ting Ting Kepergok Bersama Syamsul Arief di Singapura

Baca: 5 Lowongan Kerja Lulusan SMA Gaji Rp 7,5 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Sang paman pun langsung melihat kondisi sang keponakan.

Saat dikunjungi itu, IJM langsung menceritakan apa yang telah diperbuat sang ayah terhadap dirinya.

Sang paman kemudian membawa korban ke Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan ayahnya.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH melalui Kanit PPA Bripka Brigita Usfinit, Selasa (5/2/2019), menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, dalam setiap bulan ia dipaksa dan diancam harus melayani birahi ayahnya lebih dari dua kali.

Dan itu katanya telah berlangsung lama.

"Pengakuan korban, setiap kali ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka ia dipaksa untuk membuka celana dan melayani ayahnya. Kejadian itu berlanjut setiap bulan dan sudah terjadi dalam waktu yang lama," ungkap Brigita.

Namun, pelaku, lanjut Brigita, mengaku tidak ingat lagi berapa kali ia melakukan perbuatan bejat itu.

Ia mengaku mabuk sehingga tidak dapat mengingat jumlah perbuatannya secara pasti.

"Kalau pelaku mengaku tidak ingat berapa kali sudah ia meniduri anaknya, karena katanya itu dilakukan saat ia sedang mabuk," jelasnya.

Kasus percabulan dan persetubuhan JM (43) terhadap anak perempuannya, IJM yang baru berusia 12 tahun telah diakui oleh pelaku.

Sedangkan, dari pengakuan IJM, perbuatan bejat yang harus ia tanggung dari orang yang paling dekat dengannya itu telah berlangsung berulang kali.

Bapak Perkosa 3 Anaknya yang Masih Berusia 1 hingga 5 Tahun, Ibu Sempat Tak Percaya (YOUTUBE)

Saban bulan, ia mendapat perlakuan itu lebih dari dua kali.

Diberitakan sebelumnya, JM yang lama ditinggal istrinya merantau ke Negeri Jiran itu ternyata tega menjadikan anak perempuannya sebagai budak seks selama bertahun tahun.

Parahnya, hal itu dilakukan lelaki yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di Oebufu itu terhadap anaknya yang masih di bawah umur dengan paksaan dan ancaman saat ia berada di bawah pengaruh miras.

Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah indekos yang mereka tempati di daerah Oebufu, Kota Kupang.

Sedang, ibu korban yang juga istri pelaku, RP, kata Brigita telah lama meninggalkan mereka untuk menjadi TKI di Malaysia.

 

"Korban bercerita, jika ayahnya pulang dalam keadaan mabuk maka akan membangunkan korban dan menyuruhnya membuka celana. Korban selalu menolak namun dipaksa dan ditarik paksa celana pendek serta celana dalamnya kemudian disetubuhi," katanya.

Kejadian nahas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon. Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM. Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.

Pamannya itu kemudian membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.

"Laporan itu sudah masuk sejak bulan November 2018 dan saat ini sedang kita tangani," kata Brigita.

Pelaku terancam 15 tahun penjara karena disangkakan melanggar pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku kini sudah kita tahan. Dia (YM) disangkakan melanggar persetubuhan anak di bawah umur, Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016 junto UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal lima miliar," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Detik-detik dan Kronologi Istri Histeris Tangkap Basah Suami Perkosa Anak Kandung, dan telah dikompilasi dengan artikel yang telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Kasus Ayah Cabuli Anak, Brigita: Anak Dipaksa Layani Aya Saat Pulang Dalam Keadaan Mabuk,

(Tribunmanado.co.id/Indri Fransiska Panigoro/POS-KUPANG.com)

TONTON JUGA:

Berita Terkini