Tinggal Berdua di Dalam Kamar Kos, Siswi SMP di Kupang Diperkosa Berkali-kali oleh Ayah Kandungnya
IJM tak sanggup menolak permintaan ayahnya, karena mereka hanya tinggal berdua di kos tersebut
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang siswi SMP berinisial IJM ( 12), di Kupang, NTT menjadi budak seks ayah kandungnya.
Tribunmanado.co.id mengutip dari Pos-Kupang, IJM menjadi korban pencabulan ayahnya sendiri, YM (43) warga Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Perbuatan cabul YM terhadap IJM dilakukan di kamar kos mereka di salah satu Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Baca: Ditinggal Ibu Merantau, Siswi SMP Jadi Budak Seks Ayah Kandung: Rutin Dilakukan Setiap Bulan
Baca: Istri ke Luar Daerah, Siswi SMP Jadi Budak Seks Ayah Kandung
Baca: Diberikan Uang Rp 10 Ribu oleh Kakak Kelas, Siswa SMP Ikut Terlibat Membunuh Temannya
Tak hanya sekali, IJM mengaku telah diperkosa berkali-kali oleh pria berumur 43 tahun tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH mengungkapkan dari keterangan korban, ia tak sanggup menolak permintaan ayahnya karena selalu diancam jika menolak.
"Parahnya, ayahnya itu mengancam agar tidak memberitahukan kebiadaban tersebut ke orang lain," kata Kasat Reskrim.
Korban mengaku harus siap melayani nafsu bejat ayahnya setiap ia pulang dalam keadaan mabuk.
"Korban mengaku bahwa ia sudah dicabuli berkali-kali oleh ayahnya ketika dalam kondisi mabuk minuman keras," kata Iptu Bobby Jacob Mooynafi kepada POS-KUPANG.COM, Senin (4/2/2019).
IJM tak sanggup menolak permintaan ayahnya, karena mereka hanya tinggal berdua di kos tersebut.
Kasus pemerkosaan yang merupakan hubungan inses atau sedarah tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada ibunya.
Ibu IJM, RP telah lama pergi merantau sebagai TKI di Malaysia.
"Kejadian naas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon," kata Iptu Bobby Jacob Mooynafi.
Sang ibu kemudian menghubungi saudaranya untuk melihat kondisi anaknya.

Kepada sang paman, IJM kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.
Pamannya itu kemudian membawa korban untuk melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.