TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Minahasa Tenggara akan melaksanakan kegiatan Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM) yang digelar mulai 01 Juli hingga 9 Juli 2019.
TA-PSD Minahasa Tenggara, Billy Kawuwung mengatakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Program Inovasi Desa (PID) Tahun Anggaran 2019 mengalokasikan Dana Operasional Kegiatan (DOK) untuk mendukung kegiatan Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM).
"Lokasi pelaksanaan dibagi dalam beberapa wilayah yaitu Wilayah 1 yakni Touluaan Selatan,Touluaan dan silian Raya. Wilayah 2 yakni Kecamatan Tombatu Raya. Wilayah 3 yakni Kecamatan Pasan, Ratahan dan Ratahan Timur. Wilayah 4 yakni Kecamatan Belang dan Pusomaen dan Wilayah 5 Kecamatan Ratatotok," katanya kepada tribunmanado.co.id pada Senin (01/07/2017)
Billy Kawuwung mengatakan kegiatan PSDM ini diharapkan dapat meningkatkan keberdayaan, kemandirian dan menguatnya kapasitas masyarakat untuk mengambil peran lebih aktif dalam rangka peningkatan kualitas layananan dasar, khususnya bidang pendidikan dan kesehatan, terkait implementasi Undang Undang No. 06 Tahun 2014 tentang Desa.
"Kabupaten Minahasa Tenggara bukanlah merupakan Kabupaten prioritas penanganan stunting, tapi merupakan hal penting untuk melakukan Pencegahan (Prefentif) dengan mengacu pada 5 Paket layanan Pencegahan Stunting di Minahasa Tenggara sehingga Mitra tetap menjadi Kabupaten Sehat," jelasnya
Dia menambahkan dukungan ini tentunya dapat dilakukan secara optimal jika kapasitas yang dimiliki para pelaku yang ada di desa memadai, sesuai tugas, fungsi dan perannya masing-masing. Sehingga program yang dilaksanakan dapat berjalan efektif.
"Peningkatan Kapasitas Inovasi Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM) ini sendiri bertujuan antara lain Aparat Desa dan Kader Desa memahami stunting dan kegiatan konvergensi pencegahan stunting di Desa sehingga dapat tersusunnya rencana tindaklanjut bagi setiap Desa untuk memulai kegiatan konvergensi pencegahan di tahun 2020 yang tergambar nanti dalam Dokumen RKP dan APBDes tahun berikutnya setelah tentunya diputuskan dalam Musyawarah di desa," katanya.
Katanya, pelatihan tersebut sepenuhnya akan membahas tentang stunting dengan menghadirkan peserta dari unsur pemerintah yang ada di desa dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) yang telah ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Hukum Tua di desa Masing-masing.
"Kegiatan ini sepenuhnya di danai dari DOK Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) yang ada di semua Kecamatan di Minahasa Tenggara, panitianya juga berasal dari TPID," jelasnya.
Baca: Mahasiswa Gantung Diri saat Dikunjungi Ayahnya di Kos, Tulis Surat: Maaf Saya Bohong Tentang Kuliah
Baca: Biodata Diego Michiels Mantan Pacar Nikita Willy, Jadi Mualaf & Mantap Nikahi Gadis 20 Tahun
Baca: Profil Pendeta Bigman Sirait yang Meninggal, Rela Lepas Bisnis dan Full Time dengan Tuhan
Baca: Alasan Polisi tak Tampilkan 3 Tersangka Pembunuhan Anggota TNI Kopda Lucky saat Konferensi Pers
Baca: Sukri Teriak Maling Lewat Speaker Masjid, Dua Pencuri Sapi Tewas Diamuk Massa
Baca: Awal Mula Kopda Lucky Prasetyo Dianiaya Karena Cekcok, Ini Identitas Tersangka