Isu Makar

Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang 40 Hari Kedepan, Argo Yuwono: Sesuai Aturan KUHAP

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kivlan Zen

"Jadi sudah kita bantah semua, tidak ada keterlibatan aliran dana yang mengarah kepada pembunuhan, pengadaan senjata tak ada itu semua. Yang ada untuk demo Supersemar," ucap Yuntri, menambahkan.

Pemeriksaan Kivlan ini, merupakan lanjutan pemeriksaan pada Jumat, 14 Juni 2019 lalu, di mana Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat itu dicecar 11 pertanyaan terkait aliran dana yang diduga digunakan untuk membeli senjata api.

Sebelumnya, dari informasi yang beredar, Habil Marati disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan.

Ia menyerahkan uang Rp60 juta kepada para calon eksekutor.

Habil kini telah ditangkap polisi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan Habil Marati berperan sebagai pemberi uang kepada mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar 15 ribu dolar Singapura atau setara Rp150 juta.

Baca: Jangan Panik, Bila Kondom Suami Tertinggal di Dalam, Hal ini yang Harus di Lakukan Istri

Baca: Begini Cara Jitu Mengatasi Keputihan, Cegah dan Waspadai Keputihan yang Tak Normal

Merujuk laporan Tempo, Kivlan memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.

Senjata itu disebut untuk menembak mati empat tokoh nasional dan satu pimpinan survei. (Antara)\

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini Masa Penahanan Kivlan Zen Habis, Polda Metro Jaya Perpanjang 40 Hari Kedepan

Berita Terkini