Isu Makar

Masa Penahanan Kivlan Zen Diperpanjang 40 Hari Kedepan, Argo Yuwono: Sesuai Aturan KUHAP

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kivlan Zen

Namun, ia tidak mengatakan sumber informasi yang didapat HK itu.

Selaku kuasa hukum Kivlan, Pitra menyayangkan keputusan pihak kepolisian yang menolak laporan tersebut sehingga hak Kivlan selaku warga negara diabaikan.

"Seharusnya sebagai warga negara yang baik semua laporan itu wajib diterima, karena sudah ada dugaan ancaman pembunuhan terhadap Kivlan Zen," ujar Pitra.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pertimbangan teknis menerima atau menolak laporan hanya diketahui oleh penyidik.

"Dalam laporan masyarakat tentunya di Bareskrim ada biro yang mengerjakan yang menganalisis sebelum jadi laporan. Ketika sudah menjadi laporan polisi maka konsekuensinya harus ditindak lanjuti," ucap Dedi Prasetyo.

Dalam peristiwa saling lapor, Dedi mengatakan fakta hukum antarkasus masih memiliki keterkaitan.

Dipertemukan dengan saksi

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen direncanakan dipertemukan (dikonfrontasi) dengan para saksi terkait dugaan aliran dana dari tersangka Habil Marati yang akan digunakan untuk membunuh empat tokoh nasional.

"Besok (Selasa) kemungkinan akan diadakan gelar perkara atau konfrontasi antara semua saksi-saksi yang terlibat saat itu. Mungkin pagi atau siang," kata kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6/2019) malam.

Menurut Yuntri, semua saksi, termasuk tersangka perencanaan pembunuhan, Iwan Kurniawan dan Habil Marati sendiri, akan dipertemukan dengan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kaskostrad) itu untuk dimintai kesaksian tentang aliran dana dari Habil Marati.

"Semua, semua dan kalau itu tak terbukti pak Kivlan 'support' aliran dana untuk tujuan yang dituduhkan, baik pembunuhan dan pengadaan tersangka pembunuhan, bagi kita minta kasus pak Kivlan di SP3-kan, ditutup kasusnya," ucap Yuntri.

Adapun pada hari Senin ini, Kivlan menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Habil Marati untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait aliran dana yang didapatkannya dari tersangka dugaan percobaan pembunuhan tersebut sejak pukul 11:00 WIB.

Yuntri menyebut kliennya diberondong 23 pertanyaan.

"Memang tadi pemeriksaan sudah selesai. pemeriksaan lumayan lama dari jam 11:00 WIB, istriahat beberapa kali, salat dan sebaginya kemudian selesai barusan. Tadi hanya konfirmasi tentang aliran dana," ujar Yuntri.

Baca: Datangkan Pemain Idaman Cristiano Ronaldo, Napoli Beri Pembalasan ke Juventus Terkait Maurizio Sarri

Baca: Jadwal Siaran Langsung dan Daftar Peserta Indonesia Open 2019, Hadirkan Marcus/Kevin, Hingga Jojo

Yuntri menegaskan bahwa pihaknya membantah semua tuduhan keterlibatan aliran dana untuk memgeksekusi empat tokoh nasional tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini