Sofyan Jacob Jenderal Ketiga Tersangka: Begini Kariernya di Kepolisian

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol (Purn) Sofjan Jacoeb dalam acara diskusi dan buka puasa bersama Forum Suara Kedaulatan di Hotel Gran Mahakam Jakarta Selatan pada Senin (20/5/2019).

"Presiden perintahkan Menko Polsoskam Agum Gumelar dan Wakapolri untuk mengambil tindakan tegas secara hukum terhadap pelaku-pelaku insubordinasi," kata Juru Bicara Kepresidenan Yahya Cholil Staquf dalam jumpa pers di Bina Graha Jakarta, Kamis (12/7/2001).

Menurut Yahya, Presiden Wahid menyesalkan pernyataan Kapolda Sofjan, akan menangkap Presiden dan Wakapolri. Gus Dur juga menyayangkan rapat-rapat yang dihadiri sejumlah jenderal Polri di rumah dinas Bimantoro.

Yahya mengatakan, bila tindakan hukum ini menghendaki penangkapan terhadap dua jenderal tersebut, Menko Polsoskam dan Wakapolri wajib menindaklanjuti perintah tersebut. Bimantoro dinilai telah melakukan tindakan insubordinasi, tidak mematuhi perintah atasan.

Lantas bagaimana komentar Sofyan Jacob, saat itu? "Saya jawab ha ha ha, ketawa aja." Sofyan mengaku tidak mengetahui berita itu karena sedang berada di Sekolah Kepolisian Negara Lido, Jawa Barat. Dalam wawancara telepon ia menegaskan, tidak pernah membangkang terhadap Presiden Wahid. "Tunjukkan di mana subordinasi itu," kata mantan Kapolda Sulawesi Selatan itu.

Sofyan mengakui bertemu dengan Kapolri Bimantoro hampir setiap hari. Sebab, sebagai penanggung jawab keamanan di Jakarta, ia wajib melaporkan situasi Ibu Kota. "Kami tidak pernah membahas pengangakatan Kapolri Bimantoro. Kita juga tidak pernah menolak Wakapolri Chaeruddin. Kita hanya minta konstitusi ditegakkan," ujar Sofyan, menegaskan. Karena itu, Sofjan bersedia diperiksa. "Silakan saja. Dengan senang hati saya ingin bekerja sama," kata Sofyan, dikutip SCTV.

Presiden Abdurrahman Wahid menegaskan,  tak pernah memerintahkan agar Kepala Polri Jenderal Polisi Surojo Bimantoro dan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Sofyan Jacob ditangkap.

Namun Presiden mengakui meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Sosial, Politik, dan Keamanan Agum Gumelar untuk mengambil tindakan hukum kepada keduanya yang dinilai melakukan pelanggaran kepada atasan.

Presiden Gus Dur seusai salat Jumat di Masjid Agung At Taqwa Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/7/2001) menuding pers telah memelintir berita, sehingga permintaan untuk mengambil tindakan hukum menjadi penangkapan terhadap perwira Polri yang insubordinasi alias tak menaati perintah atasan. Kedua perwira itu adalah Bimantoro dan Sofyan Jacob. 

Sofyan selamat dan bertahan dalam jabatannya sebab pada 23 Juli 2001, Sidang Istimewa MPR yang dipimpin Amien Rais melengserkan Presiden Abdurrahman Wahid dan mengangkat Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri menjadi presiden dan memilih Hamzah Haz (Ketua Umum PPP) menjadi Wakil Presiden.

Seusai pergantian kepemimpinan, ternyata nasib Sofyan memang tidak mujur. Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan keputusan pensiun 64 perwira Polri. Sofyan adalah salah satu dari mereka. Sofyan merasa keputusan pensiun dini itu dirasa tak adil karena bertentangan dengan UU No 2/2002 yang menyebutkan anggota Polri pensiun pada umur 58 tahun. Padahal usia Sofyan saat itu baru 55 tahun.

Kekecewaan Sofyan ini mendorongnya untuk menggugat keputusan Megawati dan Kapolri Dai Bachtiar ke PTUN. Hasilnya, dia menang di tingkat banding, namun mencabut gugatannya karena dia ikhlas. Menurutnya, keputusan tersebut untuk kepentingan bersama. Padahal saat itu dia masih ditawari berdinas kembali.

Catatan lainnya, akhir November 2001, Sofyan pernah dianggap berjasa dalam proses penangkapan putra mahkota 'Keluarag Cendana', Tommy Soeharto. Saat itu, Tommy merupakan buron dalam kasus pembunuhan Hakim Syafiuddin Kartasasmita. Ketika itu Sofyan mendapatkan informasi terkait keberadaan putra mahkota Presiden Soeharto tersebut di Rumah Cendana.

Bahkan dia sempat ingin mengasapi terowongan di bawah Rumah Cendana dengan gas beracun lantaran Tommy diduga sedang bersembunyi di sana. Namun ternyata Tommy kabur lagi hingga akhirnya tim polisi menangkap Tommy di Bintaro Jaya, Tangerang.

Sepuluh tahun setelah pensiun, pada 2011, Sofyan juga pernah terjerat kasus. Dia dilaporkan lantaran mengancam petugas sekuriti Perum Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara, bernama Sugeng Joko Sabiran. Sofyan diduga mengancam menggunakan celurit dan senjata api . Namun Sofyan menepis tuduhan itu. Dia mengaku sedang bermain ping pong dan tak tahu-menahu soal pengancaman tersebut.

Pada 17 Oktober 2018, Sofyan Jacob mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lewat ormas Gerakan Relawan Rakyat Adil Makmur (Gerram). Setelah itu, dia ikut kegiatan kampanye Prabowo-Sandi. Salah satunya, pada 31 Maret 2019, dia ikut berpidato di Studio Delta Sidoarjo, Jawa Timur.

Lantas, pada 17 April 2019, dia juga berpidato bersama mantan Menko Polhukam Laksamana Tedjo Edy di Kertanegara 4, Kebayoran Baru. Bahkan pada 22 Mei 2019 dia sempat hadir dalam rapat internal di kediaman Prabowo itu. (tribun network/fah/dtc/kompas.com/warta kota/bum)

Berita Terkini