Sofyan Jacob Jenderal Ketiga Tersangka: Begini Kariernya di Kepolisian

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol (Purn) Sofjan Jacoeb dalam acara diskusi dan buka puasa bersama Forum Suara Kedaulatan di Hotel Gran Mahakam Jakarta Selatan pada Senin (20/5/2019).

Pendidikan:

Lulus Akpol: tahun 1970

Lulus SMAN Tanjungkarang: tahun 1967

Karier:

Kapola Metro Jaya (8 Mei - 18 Desember 2001)

Kapolda Sulawesi Selatan

Kapolres di beberapa daerah, seperti Deli Serdang, Asahan, Simalungun, dan Tapanuli Selatan.

Sofyan Jacob Nekat Lawan Gus Dur dan Megawati

MANTAN Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Sofyan Jacob (72 tahun) ditetapkan sebagai tersangka kasus makar, 29 Mei 2019. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Sofyan Jacob diduga terlibat dalam kegiatan makar dan terekam dalam sebuah video. Inilah kisah Sofyan.

Lelaki kelahiran Tanjungkarang, Lampung 31 Mei 1947 itu menjabat Kapolda Metro Jaya di bawah dua Presiden RI, yakni Abdurrahman Wahid alis Gus Dur dan Megawati Soekarnoputri.

Sofyan bergabung dengan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Presiden 2019 seperti sejumlah purnawirawan perwira tinggi Tentara Nasional Indoensia (TNI) dan Polri.

Baca: Lima Bocah Tewas Terbakar di Dalam Rumah, Orang Tua Temukan saat Pulang dari Ibadah

Pada 8 Mei 2001, Sofyan Jacob menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Inspektur Jenderal Mulyono Sulaeman. Sebelumnya, Sofyan memegang jabatan Kapolda Sulawesi Selatan. Ketika menjabat Kapolda Metro Jaya, Sofyan sempat dianggap telah berhasil mengawal keamanan pada masa transisi kepemimpinan dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kepada Presiden Megawati Soekarnoputri.

Namun bintangnya cepat meredup, jasanya tak berbanding lurus dengan posisinya sebagai Kapolda Metro Jaya. Sebab, pada 12 Juli 2001, Presiden Gus Dur pernah menganggapnya membangkang dan meminta Sofyan ditangkap. Hingga akhirnya dia berhenti pada 18 Desember 2001.

Saat itu, terjadi dualisme di tubuh Polri. Presiden Abdurrahman Wahid mengangkat Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Chaeruddin Ismail, sementara  Kapolri (nonaktif) Jenderal Polisi Surojo Bimantoro membangkang.

Lalu Gus Dur memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan Agum Gumelar dan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Chaeruddin Ismail untuk mengambil tindakan hukum terhadap Kapolri nonaktif Jenderal Polisi Surojo Bimantoro. turut juga Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Sofyan Jacob, sebarisan dengan Bimantoro. Perintah penangkapan menegakkan disiplin Polri pada atasan.

Halaman
1234

Berita Terkini