Saat ini, kita juga mengenal alat vape, atau shisha, yang kerap digunakan sebagai alternatif rokok.
Jika merujuk beberapa argumentasi di atas, maka keduanya juga membatalkan puasa.
Penggunaan di atas menggunakan cairan/gel yang diuapkan, serta tentu sengaja dihirup.
(Tribunnews.com/Chrysnha)
Baca: KPK Antusias Sambut Rencana Pansel
Baca: PSS Sleman Sukses Kalahkan Arema FC, Skor 3-1 di Laga Perdana Liga 1 2019
Baca: Rusuh Antara Suporter Arema FC dan PSS Sleman, CEO Arema FC: Aksi Itu Dilakukan Oleh Provokator
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batal atau Tidak Merokok saat Puasa? Ini Hukumnya.