Selebriti

Apakah Ahmad Dhani Bisa Dilantik Jika Lolos Jadi Anggota DPR RI? Ini Aturan Hukumnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani

b. mengundurkan diri

c.  tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggorta DPR, DPD dan DPRD Porvoinsi atau DPRD kabupaten/kota atau

d. terbukti melkukan tindak pidana pemilu berupa pilitik uang atau pemalsuan dokumen berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum tetap.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/25/jika-lolos-jadi-anggota-dpr-bisakah-ahmad-dhani-dilantik-yuk-cek-aturan-hukumnya?page=all.

Berita Terkini