Selebriti

Apakah Ahmad Dhani Bisa Dilantik Jika Lolos Jadi Anggota DPR RI? Ini Aturan Hukumnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani

Menurut Ahmad Dhani, kalau asal jadi caleg, menjadi caleg di Bekasi, Jawa Barat, memudahkan langkahnya menuju gedung wakil rakyat di Senayan.

Sebaliknya, ia menyebutkan, Surabaya, Jawa Timur, sebagai daerah pilihan atau dapil 'neraka'.

"Jadi, ini adalah laku saya dalam mensikapi rezim pembela penista agama. Saya tidak mungkin mendiamkan kemungkaran ini terjadi di depan mata. Meskipun penjara adalah akibatnya," tulis Ahmad Dhani.

"Bisa saja kalau memang ada hadiah dari laku saya itu berupa barokah kepada anak dan cucu saya di masa depan," tulis Ahmad Dhani.

Baca: AJI Beri Raport Merah Kepada DKI Jakarta Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Baca: AJI Beri Raport Merah Kepada DKI Jakarta Terkait Keterbukaan Informasi Publik

"Berjuang menegakkan keadilan itu wajib bagi yang mampu. Mampu meninggalkan karier yang sudah cemerlang selama 25 tahun di dunia musik untuk sebuah kamar kumuh di sel penjara," tulisnya.

Bagi yang tidak mampu, "Ya tidak wajib," tulis Ahmad Dhani mengakhiri pesannya. 

Berstatus Terpidana, Akankah Ahmad Dhani Dilantik Jika Lolos Jadi anggota DPR? 

Bagaimana aturan hukumnya jika nantinya Ahmad Dhani benar-benar lolos jadi anggota DPR?

Bisakah ia dilantik dengan statusnya yang kini sebagai terpidana. 

Untuk diketahui, Ahmad Dhani sebelumnya sudah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 28 Januari 2019 dalam kasus  ujaran kebencian. 

Namun, putusan itu kemudian dikurangi menjadi 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta yang mengabulkan banding Ahmad Dhani.

"Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 370/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Sel tanggal 28 Januari 2019 yang dimintakan banding tersebut, sepanjang lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sebagaimana amar di bawah ini. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun," ujar majelis banding PT Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Sementara saat ini, Ahmad Dhani juga masih menjalani kasus lain yakni kasus pencemaran nama baik di Surabaya. 

Jika benar-benar lolos sebagai anggota DPR, akankah Ahmad Dhani bakal dilantik? 

Baca: Berikut Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 26 April 2019: Ayo Cek Keberuntunganmu Hari Ini!

Berikut ulasan dari sejumlah sumber: 

Halaman
1234

Berita Terkini