TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut kembali membahas Ranperda Perubahan APBD 2025.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr Fransiscus Silangen didampingi anggota Banggar di ruang paripurna, Selasa (26/8/2025).
Sementara TAPD dipimpin Plt Sekprov Sulawesi Utara, Tahlis Galang yang didampingi jajaran.
Pembahasan lanjutan ini menyusul pendalaman oleh Komisi I, II, III dan IV bersama organisasi perangkat daerah sepanjang pekan lalu.
Fransiscus Silangen mengatakan, pembahasan lanjutan ini secara substansial tidak akan mengubah Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini Guncang Darat Papua, Selasa, 26 Agustus 2025, Info BMKG Kekuatannya
Baca juga: Ini Sosok Tiga Kader yang Diusulkan Pimpin PDIP Sulawesi Utara, Olly Dondokambey : Semua Layak
"Kalau sudah disepakati di KUA-PPAS tidak bisa kita utak-atik," ujar politisi PDIP ini.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Sulut Vonny Paat mengungkapkan hasil pendalaman bersama OPD.
"Kami menemui beberapa catatan khusus. Misalnya di Dinas Kebudayaan ada anggaran Rp 1,5 miliar hanya untuk pengadaan kolintang. Usul kami, pagu tidak diubah tapi kegiatannya yang dibuat lebih variatif," jelas Paat.
Sementara Sekretaris Komisi II DPRD Sulut Amir Liputo mengungkapkan, kondisi fiskal yang sempit memang membatasi ruang gerak program pembangunan.
"Meskipun begitu, memang pagu tidak bisa diubah tapi jenis kegiatannya yang bisa kita buat variatif," kata politisi PKS ini.(ord/ndo)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.