Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Immanuel Ebenezer Kena OTT

Sosok Irvian Bobby Mahendro, ASN Ahli K3 yang Dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker, Terima Aliran Dana Rp 69 M

Sosok Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki 'Sultan' mencuat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) Kemnaker.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews
IRVIN BOBBY MAHENDRO -- Aliran dana jumbo Rp69 miliar diduga masuk ke kantong pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat praktik pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), sebagai tersangka utama yang mengatur skema tersebut. 

Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB): Rp3,5 miliar

Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Rp3 miliar

Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar

Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar

FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu selama 2021-2024

CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.

Daftar Lengkap Tersangka

Tota ada 11 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker.

Berikut daftar selengkapnya:

  1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024–2029
  2. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang
  3. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025
  4. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025
  5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang
  6. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025
  7. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang
  8. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator
  9. Supriadi (SUP), Koordinator
  10. Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mantan Wamenakaer Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Agustus 2025 hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (22/8/2025) resmi memecat Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dari jabatan Wamenaker.

Atau di hari yang sama setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker.

Minta ‘Jatah’ untuk Renovasi Rumah

Fakta terbaru diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto yang mengungkap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) nonaktif Immanuel Ebenezer meminta uang Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Budi menjelaskan uang itu akhirnya diberikan oleh Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"IEG [Immanuel Ebenzer] minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8).

KPK menduga wakil menteri di kabinet Prabowo Subianto itu menerima jatah pemerasan Rp3 miliar pada Desember 2024. 

Dari temuan awal KPK, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati.

Dugaan pemerasan yang dilakukan Noel bersama 10 tersangka lain telah terjadi sejak tahun 2019. 

Modusnya, menurut KPK, para pihak yang hendak mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan K3 diharuskan membayar lebih mahal dari biaya resmi.

KPK menyebut biaya resmi seharusnya cuma Rp275 ribu, namun pihak yang mengurus sertifikasi diperas sehingga harus mengeluarkan biaya Rp6 juta.

Sementara total pemerasan diduga telah mencapai Rp81 miliar. Duit itu kemudian mengalir kepada sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerimanya ialah Noel.

Noel dilantik sebagai Wamenaker oleh Presiden PrabowoSubianto pada 21 Oktober 2024. Artinya, Noel menerima duit sekitar 2 bulan setelah dilantik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di Kemenaker. Salah satu tersangka adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.

Selain itu, dua dari 11 tersangka itu adalah pihak swasta. Dengan demikian, sembilan tersangka lainnya berasal dari internal Kemenaker.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved