Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Immanuel Ebenezer Kena OTT

Sosok Irvian Bobby Mahendro, ASN Ahli K3 yang Dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker, Terima Aliran Dana Rp 69 M

Sosok Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki 'Sultan' mencuat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) Kemnaker.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews
IRVIN BOBBY MAHENDRO -- Aliran dana jumbo Rp69 miliar diduga masuk ke kantong pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat praktik pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), sebagai tersangka utama yang mengatur skema tersebut. 

Sertifikat K3 adalah bukti resmi bahwa seseorang telah mengikuti pelatihan K3 sesuai standar nasional atau internasional.

Sertifikat ini diterbitkan lembaga pelatihan yang terakreditasi untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK mengatakan, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.

Ia menerima aliran uang Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 dari total Rp81 miliar yang berhasil dikumpulkan.

Uang tersebut diterima Irvian Bobby Mahendro selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan  Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

“Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara,” kata Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan untuk down payment (DP) rumah, belanja, dan hiburan.

Selain itu, uang itu disetorkan secara tunai kepada tersangka lainnya, yaitu Gerry Adita Herwanto Putra alias GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker; dan Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025.

 “Untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya. Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 perusahaan yang terafiliasi PJK3,” ujarnya.

Dari penangkapan Irvian Bobby Mahendro, KPK membongkar kasus pemerasan tersebut hingga menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Modus dalam kasus pemerasan ini adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Namun, harganya dibuat lebih mahal.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Praktik ini berjalan dari 2019 hingga 2024.

Julukan ‘Sultan’ 

Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa julukan atau panggilan 'Sultan' dari Noel kepada Irvian Bobby Mahendro lantaran sosok tersebut dikenal memiliki banyak uang.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved