Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Immanuel Ebenezer Kena OTT

Sosok Irvian Bobby Mahendro, ASN Ahli K3 yang Dijuluki ‘Sultan’ Kemnaker, Terima Aliran Dana Rp 69 M

Sosok Irvian Bobby Mahendro yang dijuluki 'Sultan' mencuat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) Kemnaker.

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews
IRVIN BOBBY MAHENDRO -- Aliran dana jumbo Rp69 miliar diduga masuk ke kantong pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat praktik pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), sebagai tersangka utama yang mengatur skema tersebut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Irvian Bobby Mahendro.

Irvian merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.

Ia dijuluki 'Sultan' di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Sosoknya jadi perbincangan usai namanya mencuat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irvian Bobby Mahendro (IBM), sebagai tersangka utama yang mengatur skema tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, dana itu mengalir sepanjang 2019–2024 melalui sejumlah perantara dan dipakai untuk beragam kebutuhan.

“Tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk belanja, hiburan, uang muka rumah, serta menyalurkan sebagian kepada pejabat lain di lingkungan Kemenaker,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

Selain untuk kepentingan pribadi, Bobby juga membeli kendaraan serta menanamkan modal di tiga perusahaan yang berafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

Julukan Sultan untuk Bobby rupanya diberikan oleh Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel yang kini telah dipecat dari jabatan Wamenaker kepada salah satu anak buahnya.

Anak buah yang dimaksud yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker tahun 2022-2025. Irvian turut jadi satu dari 11 tersangka dalam perkara ini.

Sosok Irvian Bobby Mahendro alias IBM, terduga otak pemerasan kasus korupsi pengurusan sertifikat K3 yang seret nama Immanuel Ebenezer terungkap.

Ia menerima aliran uang sebesar Rp69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Dalam kasus ini, Irvian Bobby Mahendro menjadi orang pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (20/8/2025) malam.

Biodata Irvian Bobby Mahendro

Irvian Bobby Mahendro adalah seorang ahli K3 yang memiliki latar belakang pendidikan S1 Teknik Mesin dan S2 Manajemen. 

Irvian merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3.

Sertifikat K3 adalah bukti resmi bahwa seseorang telah mengikuti pelatihan K3 sesuai standar nasional atau internasional.

Sertifikat ini diterbitkan lembaga pelatihan yang terakreditasi untuk bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK mengatakan, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.

Ia menerima aliran uang Rp 69 miliar terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 dari total Rp81 miliar yang berhasil dikumpulkan.

Uang tersebut diterima Irvian Bobby Mahendro selama kurun waktu 2019-2024 melalui perantara.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan  Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

“Pada tahun 2019-2024, IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara,” kata Setyo Budiyanto.

Setyo mengatakan, uang tersebut digunakan untuk down payment (DP) rumah, belanja, dan hiburan.

Selain itu, uang itu disetorkan secara tunai kepada tersangka lainnya, yaitu Gerry Adita Herwanto Putra alias GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker; dan Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025.

 “Untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya. Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 perusahaan yang terafiliasi PJK3,” ujarnya.

Dari penangkapan Irvian Bobby Mahendro, KPK membongkar kasus pemerasan tersebut hingga menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.

Modus dalam kasus pemerasan ini adalah para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Namun, harganya dibuat lebih mahal.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Praktik ini berjalan dari 2019 hingga 2024.

Julukan ‘Sultan’ 

Ketua Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa julukan atau panggilan 'Sultan' dari Noel kepada Irvian Bobby Mahendro lantaran sosok tersebut dikenal memiliki banyak uang.

"IEG menyebut IBM sebagai 'Sultan'. Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Ketua KPK kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).

Tak banyak informasi mengenai profil Irvian Bobby Mahendro. Begitu juga dengan biodata dan agamanya belum diketahui.

Adapun jabatan terakhir Irviani Bobby Mahendro di Kemnaker sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 dari tahun 2022 hingga 2025.

Ia mengantongi aliran dana terbanyak dalam perkara pemerasan sertifikat K3 Kemnaker. Yakni Rp 69 miliar dari total dugaan aliran dana di kasus ini yang mencapai Rp 81 miliar.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa uang tersebut dipakai Irvian Bobby Mahendro di antaranya membeli sejumlah aset seperti kendaraan hingga penyertaan modal pada tiga perusahaan yang terafiliasi Perusahaan Jasa K3 (PJK3).

"Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8) kemarin.

Tarif Pengurusan Sertfikat K3

Dalam perkara ini, para buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Namun, tarifnya dibuat naik berlipat-lipat ganda dari biaya resmi.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," beber Setyo.

Immanuel Ebenezer Meminta 'Jatah'

Usai dilantik sebagai Wamenaker, Immanuel Ebenezer mengetahui adanya praktik pemerasan itu. Namun, KPK menyebut bahwa Noel membiarkannya, bahkan kemudian meminta jatah.

Pada Desember 2024, Immanuel Ebenezer menerima aliran dana Rp 3 miliar. Diduga dipakai untuk renovasi rumah.

"IEG meminta untuk renovasi rumah Cimanggis. IBM kasih Rp 3 miliar," ujar Setyo.

Penerima Aliran Dana Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker

Berikut daftar penerima aliran dana dalam kasus tersebut:

Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan Irvian Bobby Mahendro (IBM): Rp69 miliar

Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK): Rp5,5 miliar

Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB): Rp3,5 miliar

Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH): Rp3 miliar

Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG): Rp3 miliar

Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS): Rp1,5 miliar

FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu selama 2021-2024

CFH berupa satu unit kendaraan roda empat.

Daftar Lengkap Tersangka

Tota ada 11 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker.

Berikut daftar selengkapnya:

  1. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan tahun 2024–2029
  2. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang
  3. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025
  4. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025
  5. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang
  6. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025
  7. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang
  8. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator
  9. Supriadi (SUP), Koordinator
  10. Temurila (TEM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia
  11. Miki Mahfud (MM), pihak swasta dari PT KEM Indonesia

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Mantan Wamenakaer Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai 20 Agustus 2025 hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (22/8/2025) resmi memecat Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dari jabatan Wamenaker.

Atau di hari yang sama setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker.

Minta ‘Jatah’ untuk Renovasi Rumah

Fakta terbaru diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto yang mengungkap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) nonaktif Immanuel Ebenezer meminta uang Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Budi menjelaskan uang itu akhirnya diberikan oleh Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"IEG [Immanuel Ebenzer] minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8).

KPK menduga wakil menteri di kabinet Prabowo Subianto itu menerima jatah pemerasan Rp3 miliar pada Desember 2024. 

Dari temuan awal KPK, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati.

Dugaan pemerasan yang dilakukan Noel bersama 10 tersangka lain telah terjadi sejak tahun 2019. 

Modusnya, menurut KPK, para pihak yang hendak mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan K3 diharuskan membayar lebih mahal dari biaya resmi.

KPK menyebut biaya resmi seharusnya cuma Rp275 ribu, namun pihak yang mengurus sertifikasi diperas sehingga harus mengeluarkan biaya Rp6 juta.

Sementara total pemerasan diduga telah mencapai Rp81 miliar. Duit itu kemudian mengalir kepada sejumlah pihak. Salah satu yang diduga menerimanya ialah Noel.

Noel dilantik sebagai Wamenaker oleh Presiden PrabowoSubianto pada 21 Oktober 2024. Artinya, Noel menerima duit sekitar 2 bulan setelah dilantik.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di Kemenaker. Salah satu tersangka adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel.

Selain itu, dua dari 11 tersangka itu adalah pihak swasta. Dengan demikian, sembilan tersangka lainnya berasal dari internal Kemenaker.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Sumber: Tribunnews

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved