Nasional
Namanya Mencuat dalam Kasus Suap DJKA, Bupati Pati Mangkir Pemeriksaan KPK
Kasus tersebut terjadi di lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Awal Kasus DJKA
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Selasa (11/4/2024) lalu.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak sawasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya dan diduga para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.
Suap tersebut terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api anggaran 2018-2022.
Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini tersangka terdiri atas 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub, dua koRp orasi, dan satu swasta.
Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO); Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN); PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Kasus dugaan korupsi yang menjerat para tersangka terkait dengan proyek di Pulau Jawa dan Sulawesi.
Proyek tersebut adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.
Penggeledahan Rumah Sudewo
Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
KPK lantas menggeledah rumah Sudewo pada November 2023, saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 3 miliar, termasuk mata uang asing.
Uang ini sempat diperlihatkan Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai barang bukti dalam sidang perkara korupsi DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Saat bersaksi di pengadilan, Sudewo membantah uang tersebut berasal dari proyek DJKA.
Baca juga: Jadwal Liga Inggris 2025-2026 Pekan ke-2, Manchester United Dapat Ujian Tandang
Baca juga: Usul Rp 12 M, KONI Sulut Akhirnya Dapat Rp 2,5 M dari APBD Perubahan
Setya Novanto Bebas dari Lapas Sukamiskin, Berikut Perjalanan Kasus Terpidana Korupsi e-KTP |
![]() |
---|
DPR RI Minta Pemerintah Tegas Soal Polemik Ambalat, Pertahankan Prinsip Kedaulatan |
![]() |
---|
Polisi Gadungan di Batu Jawa Timur Tipu Warga hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Tegaskan Komitmen DPR RI, Dave Laksono Lantik Pengurus DPP Gradasi 2025–2030 |
![]() |
---|
Plh Kasi Propam Polres Tapsel Terancam Sanksi Usai Mobilnya Dibawa Sang Anak yang Masih Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.