Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Opini

Apa Arti Kemerdekaan bagi Seorang Dosen

Kemerdekaan bukan hanya soal berkibarnya bendera merah putih, melainkan tentang hidupnya akal sehat dalam pikiran rakyat.

Istimewa.
IAIN - Arhanuddin Salim. Saat ini mengabdi sebagai dosen IAIN Manado. 

Oleh: Arhanuddin Salim
Dosen IAIN Manado

 

APA arti kemerdekaan bagi seorang dosen? Pertanyaan ini selalu menggema setiap kali bangsa ini merayakan Hari Kemerdekaan.

Kemerdekaan, dalam idealismenya, adalah ruang kebebasan bagi setiap insan untuk berpikir, berkarya, dan mengembangkan potensi tanpa belenggu.

Namun kenyataannya, dosen di Indonesia justru hidup dalam situasi yang jauh dari makna kemerdekaan itu sendiri.

Belenggu Administrasi 

Di atas kertas, dosen adalah 'insan merdeka' yang ditugaskan menjalankan Tridarma Perguruan Tinggi: mengajar, meneliti, dan mengabdi kepada masyarakat.

Namun dalam praktik, kebebasan itu tereduksi oleh sistem administrasi yang kaku.

Untuk sekadar naik pangkat, seorang dosen harus melewati jalan terjal: menulis artikel ilmiah, melakukan penelitian yang rumit, hingga mengejar publikasi di jurnal internasional bereputasi.

Semua ini membutuhkan energi, waktu, bahkan biaya pribadi yang tidak sedikit. Tidak jarang, dosen harus mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri untuk membayar biaya publikasi (Article Processing Charge).

Seorang dosen idealnya adalah the guardian of knowledge-penjaga, pengajar, sekaligus pengembang ilmu pengetahuan.

Namun realitas di lapangan sering kali berbeda. Alih-alih fokus pada riset, inovasi, dan pengabdian, dosen justru lebih banyak berkutat pada tumpukan administrasi: laporan BKD (Beban Kerja Dosen), borang akreditasi, hingga proposal penelitian yang lebih sibuk dengan format daripada substansi.

Ironinya, ketika dosen berhasil menembus itu semua dan meraih jabatan akademik tinggi seperti lektor kepala atau guru besar, negara justru menghadiahi mereka dengan beban pajak hingga 15 persen.

Sementara di sisi lain, seorang pengusaha yang perusahaannya merugi justru bisa mendapatkan keringanan pajak, bahkan terbebas sama sekali dari kewajiban membayar.

Apakah ini adil? Pengusaha yang gagal bisa 'dimerdekakan' dari beban pajak, sementara dosen yang berhasil justru 'dihukum' karena ilmunya dianggap menghasilkan penghasilan besar.

Padahal, dosen tidak sedang membangun kerajaan bisnis, melainkan sedang membangun peradaban bangsa.

Bukankah logikanya harus dibalik: semakin tinggi pencapaian akademik seorang dosen, semakin besar penghargaan negara kepadanya?

Kehilangan Ruh Akademis

Lebih menyedihkan lagi, kampus-yang seharusnya menjadi rumah kebebasan intelektual-kini sering terjebak dalam intrik politik internal.

Alih-alih menghidupkan tradisi berpikir kritis dan ruang perdebatan ilmiah, banyak perguruan tinggi justru terseret dalam pusaran perebutan jabatan, kekuasaan, dan kepentingan pragmatis.

Akibatnya, nilai-nilai akademis semakin terkikis. Dosen terpaksa menyesuaikan diri dengan logika politik kampus agar tidak tersingkir, sementara mahasiswa kehilangan teladan tentang apa artinya berpikir bebas.

Ruh akademis-yang seharusnya menjadi jiwa perguruan tinggi-perlahan terpinggirkan. Situasi ini adalah refleksi dari wajah pendidikan Indonesia secara umum.

Pendidikan kita masih lebih menekankan kepatuhan daripada kebebasan, hafalan daripada analisis, rutinitas daripada kreativitas.

Mahasiswa dididik untuk patuh, bukan untuk merdeka. Mereka pandai mengulang teori, tetapi sering gagap ketika ditantang untuk mengolah gagasan sendiri.

Mereka fasih mengutip, tetapi lemah dalam membangun argumentasi.

Padahal, tujuan pendidikan sejati bukanlah menghasilkan robot penghafal, melainkan manusia yang berani berpikir kritis, menantang status quo, dan sanggup mencari solusi atas persoalan bangsanya. 

Selama pendidikan kita hanya menekankan kepatuhan buta, rakyat Indonesia akan tetap mudah dipermainkan.

Mereka akan selalu terjebak dalam janji-janji politik yang kosong, rela membiarkan alam dirusak, budaya dikikis, dan akhirnya tetap terjebak dalam kemiskinan multidimensional-ekonomi, sosial, dan spiritual.

Kemerdekaan yang kita rayakan setiap tahun seolah hanya berhenti pada simbol: bendera, upacara, dan pidato.

Substansi kemerdekaan-yakni kebebasan berpikir, kesempatan berkarya tanpa hambatan birokrasi, serta penghargaan yang layak bagi insan akademis-masih jauh dari kenyataan.

Bagi seorang dosen, kemerdekaan adalah ketika penelitian dihargai, bukan dibebani biaya tinggi; ketika karya ilmiah dipandang sebagai kontribusi, bukan sekadar angka kredit; ketika mengajar tidak hanya soal memenuhi jam SKS, tetapi tentang menyalakan api intelektual dalam diri mahasiswa.

Pendidikan Jalan Kemerdekaan

Jika bangsa ini benar-benar ingin merdeka, maka pendidikan harus kembali pada ruh sejatinya: membebaskan manusia dari kebodohan, ketakutan, dan kemiskinan.

Perguruan tinggi harus berdiri sebagai benteng kebebasan intelektual, bukan arena politik praktis.

Negara pun harus berhenti memperlakukan dosen sebagai ;pegawai administrasi' yang sibuk mengisi boring akreditasi, melainkan sebagai garda depan pembebasan bangsa. 

Kemerdekaan bukan hanya soal berkibarnya bendera merah putih, melainkan tentang hidupnya akal sehat dalam pikiran rakyat.

Bagi dosen, kemerdekaan sejati adalah ketika mereka bisa berpikir bebas, meneliti dengan tulus, dan mengajar tanpa tekanan, tanpa takut dipinggirkan, dan tanpa harus membayar mahal untuk sekadar diakui.

Selama hal itu belum terwujud, kemerdekaan kita masih sebatas ilusi. Wallahu’ a’lam. (*)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Musafir Jurnalis

 

Otak Dangkal di Lautan Digital

 

Paskah dan Jeruji Besi

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved