Benny Rhamdani Diperiksa
Sosok Pengusaha Pembuat Laporan Utang Rp 10 Miliar yang Bikin Benny Rhamdani Diperiksa Polda Sulut
Pengusaha pemilik uang Rp 10 miliar sekaligus pembuat laporan utang ke Polda Sulut yang menyeret Benny Rhamdani lantas membuat publik penasaran.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
Pasangan yang dikenal dengan NK-STA ini diusung sejumlah parpol besar seperti PDIP dan Hanura.
Pasangan NK-STA diduga telah terlibat hutang kepada salah satu pengusaha Kotamobagu berjumlah Rp 10 miliar.
Karena tidak kunjung dikembalikan kasus ini akhirnya dilaporkan di Polda Sulut.
Pemeriksaan perdana terhadap Benny Rhamdani cs dilakukan penyidik Polda Sulut di Polres Kotamobagu pada Rabu 20 Agustus 2025 kemarin.
Polres Kotamobagu adalah sub-komando kewilayahan hukum dari Polda Sulut.
Polres Kotamobagu terletak di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulut.
Sementara, alamat Polda Sulut di Jalan Bethesda No.62, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut.
Jarak Polres Kotamobagu ke Polda Sulut sejauh 178,0 kilometer dengan waktu tempuh sekira kurang lebih 4 jam menggunakan kendaraan mobil dengan akses jalur Trans Sulawesi.
Sedangkan, pusat Kota Kotamobagu ke Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado berjarak 193,4 kilometer dengan waktu tempuh 4 jam lebih 43 menit lewat akses jalur yang sama. (TribunManado.co.id/Nie/Fra)
-
Baca juga: Jejak Karier Benny Rhamdani, Mantan Kepala BP2MI yang Diperiksa Polda Sulut
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.