Pemeriksaan Polda Sulut
Jejak Karier Benny Rhamdani, Mantan Kepala BP2MI yang Diperiksa Polda Sulut
Pilitisi Partai Hanura Benny Ramdani baru-baru ini diperiksa oleh penyidik Polda Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut jejak karier Benny Rhamdani.
Sosok Benny Ramdani kini tengah disorot.
Benny Ramdani baru-baru ini diperiksa oleh penyidik Polda Sulawesi Utara.
Pilitisi Partai Hanura tersebut diperiksa di Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (20/8/2025).
Nama Benny Rhamdani sudah tak asing bagi publik Sulawesi Utara.
Lalu, seperti apa jejak karier Benny Rhamdani?
Benny Rhamdani merupakan Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dia mengemban tugas tersebut sejak 15 April 2020 hingga 20 Oktober 2024.
Ia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2014–2019 mewakili Sulawesi Utara.
Benny Rhamdani merupakan merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).
Ia pernah menjabat sebagai PW Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara selama dua periode, yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.
Setelahnya, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor periode 2015-2020.
Kariernya sebagai politisi diketahui telah malang melintang.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 3 Maret 1968 ini pernah menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019.
Untuk kepengurusan partai, Benny Rhamdani menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Hanura.
Polda Sulut akan Periksa Anggota DPR RI Yasti Mokoagouw, Ikut Jadi Terlapor di Kasus Ini |
![]() |
---|
Kasus Hutang Pilwako Kotamobagu Rp 10 Miliar, Eks Bupati Bolmong Ikut Gadaikan Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi Dana Anggaran Media, Akui Senang Diperiksa Polda Sulut |
![]() |
---|
Steven Liow Diperiksa Tipidkor Polda Sulut Terkait Kerja Sama Media: Kita Ikuti Proses Hukum |
![]() |
---|
Diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut, Steven Liow Klaim Tak Ada Korupsi dan Selamatkan Wartawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.