Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Benny Rhamdani Diperiksa

Sosok Pengusaha Pembuat Laporan Utang Rp 10 Miliar yang Bikin Benny Rhamdani Diperiksa Polda Sulut

Pengusaha pemilik uang Rp 10 miliar sekaligus pembuat laporan utang ke Polda Sulut yang menyeret Benny Rhamdani lantas membuat publik penasaran.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
Dok. Meta AI/WhatsApp/TribunManado.co.id-Nielton C. Durado (Kolase Tribun Manado)
PENGUSAHA - Potret kolase gambar ilustrasi seorang pengusaha (kiri), foto Benny Rhamdani (kanan atas) dan istri Benny Rhamdani, Sri Tanti Angkara saat diperiksa di Polres Kotamobagu Rabu (20/8/2025). Sosok pengusaha di Kotamobagu yang disebut sebagai pemilik uang Rp 10 miliar sekaligus pembuat laporan utang piutang yang bikin Benny Rhamdani diperiksa penyidik Polda Sulut di Polres Kotamobagu lantas membuat publik penasaran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - Seorang pengusaha di Kotamobagu, Sulawesi Utara, disebut-sebut sebagai pemilik uang Rp 10 miliar, dana yang diklaim sebagai utang piutang yang kini dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Laporan hutang Rp 10 miliar ini menyeret nama mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Indonesia Benny Rhamdani.

Tak hanya Benny, sang istri, Sri Tanti Angkara (STA) juga ikut terseret.

Mereka telah diperiksa Polda Sulut terkait uang utang piutang tersebut.

Pengusaha yang disebut-sebut sebagai pemilik uang Rp 10 miliar ini lantas membuat publik penasaran.

Sosok pengusaha ini membuat laporan hutang piutang ke Polda Sulut yang membuat Benny Rhamdani bersama istri, Sri Tanti Angkara serta eks calon Wali Kota Kotamobagu Pilwako 2024 Nayodo Koerniawan, harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya benar," kata dia kepada TribunManado.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).

Meskipun begitu, ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sulut

"Itu dari Polda Sulut, hanya pinjam ruangan," tegas dia. 

DIPERIKSA - Mantan calon Wakil Wali Kota Kotamobagu Sri Tanti Angkara saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Kotamobagu, Rabu 20 Agustus 2025. Sri Tanti Angkara diperiksa oleh penyidik Polda Sulut.
PEMERIKSAAN - Mantan calon Wakil Wali Kota Kotamobagu Sri Tanti Angkara saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Kotamobagu, Rabu 20 Agustus 2025. Sri Tanti Angkara diperiksa oleh penyidik Polda Sulut. (Tribun Manado/Nielton Durado/Dok. Pribadi)

Namun, mantan Katim Resmob Polda Sulut ini belum membeberkan secara detail kasus tersebut.

Sementara itu, salah satu penyidik di Polres Kotamobagu juga membeberkan pemeriksaan terhadap Sri Tanti Angkara berkaitan dengan peminjaman uang senilai Rp 10 milyar pada tahun 2024.

Uang tersebut diduga dipakai untuk Pilwako Kotamobagu pada November 2024. 

Uang senilai Rp 10 milyar ini dipinjam kepada salah satu pengusaha di Kotamobagu

Namun hingga saat ini belum ada uang yang dikembalikan oleh pasangan Nayodo Koerniawan - Sri Tanti Angkara (NK-STA) yang bertarung pada Pilwako 2025.

Pengakuan Benny Rhamdani setelah Diperiksa

Ketika ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025), Benny Rhamdani menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.

"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkap politikus Partai Hanura ini.

"Saya dan istri sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua di hadapan penyidik," tegasnya.

"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," terang Benny Rhamdani.

Benny Rhamdani juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.

Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa, ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.

"Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," ujar mantan anggota DPRD Sulut ini.

Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.

"Yang pasti saya dan istri tidak pernah tahu hal-hal tersebut. Silahkan tanya ke pihak yang memberikan pinjaman," ucapnya. 

"Kalau benar uang tersebut ada dan digunakan apa? Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut," tutur politisi yang bertugas sebagai Direktur Kampanya Timnas Jokowi-KH Maruf Amin pada Pilpres 2019 ini.

Benny Rhamdani juga menegaskan bahwa masyarakat tahu kalau istrinya punya uang sendiri untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan, sebagai calon Wawali Kotamobagu dari sejak sosialisasi sampai kegiatan akhir.

"Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA pada Pilwako Kotamobagu 2024 lalu," ucapnya.

"Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman," tegasnya. 

"Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu," tegasnya. 

PERIKSA - Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Indonesia Benny Rhamdani bersama istri Sri Tanti Angkara (STA) diperiksa oleh penyidik tipikor Polda Sulut, Rabu 20 Agustus 2025 di Polres Kotamobagu. Keduanya menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di ruang unit IV Tipikor Polres Kotamobagu.
BERBINCANG - Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Indonesia Benny Rhamdani bersama istri Sri Tanti Angkara (STA) diperiksa oleh penyidik tipikor Polda Sulut, Rabu 20 Agustus 2025 di Polres Kotamobagu. Keduanya menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di ruang unit IV Tipikor Polres Kotamobagu. Saat ditemui di kediamannya pada Rabu (20/8/2025), Benny Rhamdani menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung. (Tribun Manado/Nielton C. Durado)

Informasi yang dihimpun TribunManado.co.id, Benny Rhamdani, Sri Tanti Angkara serta Nayodo Koerniawan diperiksa dalam dugaan kasus yang sama.

Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotamobagu pada Pilwako 2024.

Pasangan yang dikenal dengan NK-STA ini diusung sejumlah parpol besar seperti PDIP dan Hanura.

Pasangan NK-STA diduga telah terlibat hutang kepada salah satu pengusaha Kotamobagu berjumlah Rp 10 miliar

Karena tidak kunjung dikembalikan kasus ini akhirnya dilaporkan di Polda Sulut.

Pemeriksaan perdana terhadap Benny Rhamdani cs dilakukan penyidik Polda Sulut di Polres Kotamobagu pada Rabu 20 Agustus 2025 kemarin.

Polres Kotamobagu adalah sub-komando kewilayahan hukum dari Polda Sulut.

Polres Kotamobagu terletak di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulut.

Sementara, alamat Polda Sulut di Jalan Bethesda No.62, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut.

Jarak Polres Kotamobagu ke Polda Sulut sejauh 178,0 kilometer dengan waktu tempuh sekira kurang lebih 4 jam menggunakan kendaraan mobil dengan akses jalur Trans Sulawesi.

Sedangkan, pusat Kota Kotamobagu ke Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado berjarak 193,4 kilometer dengan waktu tempuh 4 jam lebih 43 menit lewat akses jalur yang sama. (TribunManado.co.id/Nie/Fra)

-

Baca juga: Jejak Karier Benny Rhamdani, Mantan Kepala BP2MI yang Diperiksa Polda Sulut

 
 

 
 
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved