Anggaran Pendidikan 2026 Naik Rp 33,5 triliun, Berikut Rincinya
Tunjangan profesi guru non PNS dan tunjangan profesi guru ASN daerah disiapkan secara memadai
Editor:
Alpen Martinus
APBN ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan dan program pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik, serta untuk menstabilkan perekonomian negara.
APBN berbeda dengan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
APBN adalah anggaran negara yang dikelola oleh pemerintah pusat, sedangkan APBD adalah anggaran daerah yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Kisah Perjuangan Dira Ivana Solang, Banting Setir dari Guru Honorer ke Dunia Perbankan di Sangihe |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2026, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani |
![]() |
---|
PLN Bangun Laboratorium TIK di SMKN 1 Konawe, Akhiri Perjalanan 30 Kilometer Siswa dan Guru |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Guru Wanita Tewas, Truk Tabrak 2 Mobil dan 2 Motor di Lampu Merah |
![]() |
---|
Akademisi Sebut, WPR 3.000 Hektar Jadi Jalan Hukum Menuju Kesejahteraan Penambang Lokal Sulut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.