Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

12 Kebijakan Menyimpang Bupati Pati Sudewo Ditemukan Pansus, Hak Angket Pemakzulan Disepakati DPRD

Sebanyak 12 kebijakan menyimpang Bupati Pati Sudewo ditemukan Pansus. Usulan hak angket pemakzulan disepakati DPRD Pati.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Gerindra
PEMAKZULAN - Bupati Pati Sudewo, Jawa Tengah, yang kini menjadi perhatian publik. Sebanyak 12 kebijakan Bupati Pati Sudewo dinilai menyimpang ditemukan Pansus. Hak angket pemakzulan disepakati. 

Namun pada tahun 2006, Sudewo juga memutuskan mundur dari status PNS dan memulai sebagai wiraswasta.

Ia mulai terjun ke dunia politik dengan menjadi tim sukses (timses) calon kepala daerah mulai dari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dan Pilgub Jateng.

Sudewo kemudian bergabung dengan Partai Gerindra dan terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2024, namun kesempatan itu dilepasnya karena akan maju di Pilkada Pati 2024 dan menang.

PATI - Bupati Pati Sudewo. Saat ini, Sudewo tengah diminta masyarakat Pati agar mundur dari jabatan sebagai Kepala Daerah di kabupaten tersebut.
PATI - Bupati Pati Sudewo. Saat ini, Sudewo tengah diminta masyarakat Pati agar mundur dari jabatan sebagai Kepala Daerah di kabupaten tersebut. (Instagram/@sudewoofficial)

Sudewo Menang Pilkda Pati 2024

Sudewo dan Risma Ardhi Chandra maju Pilkada Pati 2024 berstatus sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pati nomor urut 1.

Sudewo dan Risma meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Pati 2024.

Hasil rekapitulasi tersebut telah termaktub dalam Keputusan KPU Kabupaten Pati Nomor 3477 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2024, tertanggal 4 Desember 2024 di gelar KPU Pati di kantor KPU setempat, Rabu (4/12/2024).

Dari total suara sah sebesar 783.948, Sudewo-Chandra meraup 419.684 suara atau 53,54 persen.

Sementara, paslon nomor urut 2, Wahyu Indriyanto dan Suharyono berada di posisi kedua dengan perolehan 335.318 suara atau 42,77 persen.

Adapun paslon nomor urut 3, Budiyono dan Novi Eko Yulianto hanya memeroleh 28.946 suara atau 3,69 persen.

Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 30.200 suara.

Dengan hasil itu, Sudewo-Risma sah sebagai paslon terpilih dan telah dilantik Presiden Prabowo pada awal Februari lalu.

Setelah kurang lebih yujuh bulan menjabat, Sudewo didemo warga Pati karena kebijakannya yang dianggap memberatkan rakyat.

Saat ini, usulan pemakzulan Sudewo sedang dikaji Pansus. (*)

-

Sumber:

*Sebagian artikel berita sebelumnya telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "3 Hari usai Usulan Pemakzulan Sudewo, Pansus Temukan 12 Kebijakan Ngawur Bupati Pati", https://www.tribunnews.com/regional/2025/08/16/3-hari-usai-usulan-pemakzulan-sudewo-pansus-temukan-12-kebijakan-ngawur-bupati-pati?page=all. Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto

*Sebagian artikel berita sebelumnya telah tayang TribunBanyumas.com dengan judul "Sudewo-Risma Menangi Pilkada Pati 2024 Hasil Real Count KPU, Unggul dari 2 Paslon Pesaing", https://banyumas.tribunnews.com/2024/12/05/sudewo-risma-menangi-pilkada-pati-2024-hasil-real-count-kpu-unggul-dari-2-paslon-pesaing. Penulis: Mazka Hauzan Naufal

*Sebagian artikel berita sebelumnya telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul "Profil Sudewo dan Alasan Gerindra Mengusungnya di Pilkada Pati: Kini Dituntut Mundur Warganya", https://banyumas.tribunnews.com/2025/08/13/profil-sudewo-dan-alasan-gerindra-mengusungnya-di-pilkada-pati-kini-dituntut-mundur-warganya?page=all#goog_rewarded. Penulis: rika ira 

 

 
 
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved