Pemakzulan Bupati Pati Sudewo
12 Kebijakan Menyimpang Bupati Pati Sudewo Ditemukan Pansus, Hak Angket Pemakzulan Disepakati DPRD
Sebanyak 12 kebijakan menyimpang Bupati Pati Sudewo ditemukan Pansus. Usulan hak angket pemakzulan disepakati DPRD Pati.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 12 kebijakan Bupati Pati Sudewo, Jawa Tengah, dianggap menyimpang dan memberatkan rakyat.
Hal itu dikatakan Wakil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati, Joni Kurnianto.
Pansus DPR bertugas menangani isu-isu tertentu yang memerlukan pembahasan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran pejabat/pemerintah.
Joni mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya 12 kebijakan Bupati Pati Sudewo yang dianggap ngawur.
Adapun penyelidikan ini buntut dari desakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025) lalu.
Demo tersebut langsung ditanggapi oleh DPRD Pati dengan menggelar rapat paripurna dan menyepakati usulan hak angket terkait pemakzulan Sudewo di hari yang sama.
Desakan pelengseran Sudewo imbas kebijakannya uangmenaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Sudewo merupakan Bupati Pati terpilih Pilkada 2024 lalu yang berpasangan dengan Risma Ardhi Chandra sebagai Wakil Bupati.
Joni menyebut, pihaknya menemukan 12 kebijakan Sudewo yang dinilai menyimpang tiga hari setelah usulan pemakzulan.
Di antaranya terkait dugaan penyelewengan pengadaan barang dan jasa hingga pembangunan infrastruktur yang diduga tak sesuai dengan program efisiensi dari pemerintah pusat.
Lanjut Joni, dugaan nepotisme soal mutasi jabatan yang dilakukan oleh Sudewo terhadap jajarannya juga terdeteksi.
"Jadi dugaan termasuk pengadaan barang dan jasa, lalu ada proyek-proyek infrastruktur yang mungkin tidak sesuai dengan sesuai janjinya terkait efesiensi, kemudian juga masalah mutasi jabatan. Dan masih banyak lagi," kata Joni, dikutip dari YouTube Nusantara TV, Sabtu (16/8/2025).
Joni mengungkapkan, temuan tersebut diperoleh setelah pansus hak angket memanggil sejumlah pihak yang merupakan jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati.
"Jadi seperti penyidikan. Jadi kami panggil atau orang-orang yang memang terlibat. Kita panggil bareng-bareng dan kita penyidikan bareng-bareng satu tim pansus hak angket tersebut," ujar Legislator dari Partai Demokrat ini.
Joni pun menegaskan pansus akan bekerja transparan dalam proses hak angket terkait pemakzulan Sudewo.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.