Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

12 Kebijakan Menyimpang Bupati Pati Sudewo Ditemukan Pansus, Hak Angket Pemakzulan Disepakati DPRD

Sebanyak 12 kebijakan menyimpang Bupati Pati Sudewo ditemukan Pansus. Usulan hak angket pemakzulan disepakati DPRD Pati.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Gerindra
PEMAKZULAN - Bupati Pati Sudewo, Jawa Tengah, yang kini menjadi perhatian publik. Sebanyak 12 kebijakan Bupati Pati Sudewo dinilai menyimpang ditemukan Pansus. Hak angket pemakzulan disepakati. 

Ia menyebut seluruh anggota pansus semangat dalam melakukan tugasnya.

"Jadi ini kesepakatan dari 15 anggota pansus hak angket ini, kita akan maraton, bahkan rapat pagi siang dan malam. Tapi karena terbentur libur 17-an, kita agak nggak enak juga ini. Liburnya jadi Jumat, Sabtu, Minggu, Senin," ujar politikus yang lahir Desa Kutoharjo, Kendal, Jawa Tengah ini.

Lebih lanjut Joni mengatakan, setelah libur dan cuti bersama HUT ke-80 RI, Joni mengatakan pihaknya akan kembali melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa pihak seperti kepala desa dan camat.

Tapi, Joni mengungkapkan belum akan memanggil Sudewo dalam waktu dekat.

Terkait penyelidikan atas 12 dugaan pelanggaran Sudewo, Joni menuturkan tidak akan dilakukan maraton tetapi penyelidikan akan dilakukan secara bertahap.

"Jadi nanti (penyelidikan) bertahap. Dari poin per poin. Nanti kami maksimalkan (penyelidikan) hingga tuntas," jelasnya.

Tentang Pansus: Tugas dan Fungsi

Panitia Khusus (Pansus) di DPR memiliki tugas dan fungsi yang beragam. Termasuk dalam konteks pemakzulan.

Pansus dibentuk untuk membahas isu-isu tertentu secara lebih mendalam, termasuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah yang dapat mengarah pada pemakzulan. 

Menurut ringkasan AI, tugas dan fungsi Pansus dalam pemakzulan, yaitu:

1. Penyelidikan dan Pengumpulan Bukti:

Pansus memiliki tugas untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah, mengumpulkan bukti-bukti terkait, dan mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait. 

2. Penyusunan Laporan

Setelah melakukan penyelidikan, Pansus menyusun laporan yang berisi temuan-temuan, analisis, dan rekomendasi terkait kasus tersebut. Laporan ini kemudian disampaikan kepada pimpinan DPR dan fraksi-fraksi untuk dibahas lebih lanjut. 

3. Rekomendasi Pemakzulan

Jika hasil penyelidikan Pansus menunjukkan adanya bukti kuat tentang pelanggaran yang dilakukan kepala daerah, Pansus dapat merekomendasikan pemakzulan kepada pimpinan DPR dan fraksi-fraksi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved