Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

12 Kebijakan Menyimpang Bupati Pati Sudewo Ditemukan Pansus, Hak Angket Pemakzulan Disepakati DPRD

Sebanyak 12 kebijakan menyimpang Bupati Pati Sudewo ditemukan Pansus. Usulan hak angket pemakzulan disepakati DPRD Pati.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Gerindra
PEMAKZULAN - Bupati Pati Sudewo, Jawa Tengah, yang kini menjadi perhatian publik. Sebanyak 12 kebijakan Bupati Pati Sudewo dinilai menyimpang ditemukan Pansus. Hak angket pemakzulan disepakati. 

4. Membantu Hak Menyatakan Pendapat

Pansus dapat menjadi bagian dari proses hak menyatakan pendapat yang dilakukan oleh DPR. Hasil penyelidikan Pansus dapat menjadi bahan pertimbangan bagi DPR dalam menggunakan hak menyatakan pendapatnya. 

5. PengawasanSecara umum, Pansus juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan kebijakan pemerintah daerah.

Profil Sudewo

Sudewo adalah Bupati Pati periode 2024-2029.

Ia merupakan politikus dari Partai Gerindra.

Sudewo merupakan putra asli Pati yang lahir pada 11 Oktober 1968.

Pendidikan hingga SMA ditempuh Sudewo di Kabupaten Pati.

Untuk jenjang perguruan tinggi, ia melanjutkannya di UNS Solo, Jurusan Teknik Sipil.

Kemudian program magister (S2) diambil Sudewo di Undip Semarang dengan Jurusan Teknik Pembangunan.

Perjalanan Karier: Pekerjaan Awal hingga Jadi Politikus

Karier pekerjaan Sudewo dimulai sebagai karyawan perusahaan konstruksi.

Pada tahun 1994, dia bekerja sebagai pegawai Pekerjaan Umum Kanwil Provinsi Bali.

Kemudian menjadi pegawai honorer dan CPNS di Provinsi Bali.

Karier Sudewo sebagai PNS pun dimulai tahun 1997 dengan pos penempatan di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jatim.

Pada 1999 hingga 2006, Sudewo menjadi abdi negara di Dinas PU Pemkab Karanganyar, Jawa Tengah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved