Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

2 Jabatan Penting di Polres Bitung Diisi AKP, Isu Naik Status ke Polresta Menguat, Ini Kata Kapolres

Dua jabatan penting di Polres Bitung kini resmi diisi oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). 

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
PENINGKATAN STATUS - Kapolres Bitung AKBP Albert Zai. Ia menjelaskan terkait isu peningkatan status Polres Bitung menjadi Polresta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua jabatan penting di Polres Bitung kini resmi diisi oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). 

Kedua posisi strategis tersebut adalah Kasat Lantas dan Kapolsek Aertembaga, yang sebelumnya dijabat oleh perwira berpangkat Inspektur Polisi Satu (IPTU). 

Pergeseran ini menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat, seiring dengan menguatnya isu peningkatan status Polres Bitung menjadi Polresta.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, saat diwawancarai usai pelantikan menjelaskan bahwa pergantian ini tidak secara langsung berkaitan dengan isu kenaikan tipelogi Polres Bitung

Namun, ia membenarkan usulan peningkatan status ke Polresta telah diajukan.

"Pelantikan hari ini murni untuk penyesuaian jabatan. Tapi memang idealnya, jabatan Kasat Lantas diisi oleh AKP dan kalau nanti naik tipelogi, bahkan bisa dijabat Kompol," terang Kapolres, Rabu 13 Agustus 2025.

Ia menambahkan, alasan pengajuan peningkatan status Polres Bitung sangat kuat dan objektif. 

Di antaranya adalah tingginya tingkat kerawanan daerah, kompleksitas permasalahan dan konflik sosial, serta jumlah penduduk dan aktivitas lintas sektor yang meningkat.

"Koordinasi kami sudah level Wali Kota, bahkan sudah ada pejabat di Bitung yang bintang satu. 

Ini menunjukkan pentingnya peningkatan tipelogi agar pelayanan dan penanganan keamanan semakin maksimal," tambahnya.

Dijelaskan Kapolres, saat ini jumlah personel Polres Bitung tercatat sebanyak 442 personel. 

Kapolres menegaskan, jika usulan naik status ke Polresta disetujui, maka jumlah personel berpotensi meningkat hampir dua kali lipat, menjadi sekitar 800 hingga 1.000 personel.

"Dengan jumlah personel yang lebih besar, kita bisa lebih optimal mengelola kegiatan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan. Ini juga akan meringankan tugas Kapolres atau Kapolresta dalam pemeliharaan kamtibmas," tegas AKBP Albert Zai.

Meski belum diketahui kapan keputusan resmi akan keluar, harapan besar mengemuka agar Polres Bitung segera naik menjadi Polresta seiring dengan dinamika dan kebutuhan keamanan di wilayah Kota Bitung yang terus berkembang.

Daftar Nama Pejabat Polres Bitung yang dilantik

Sejumalah pejabat di Polres Bitung dimutasi dan hari ini Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melantik tiga Pejabat Utama (PJU) yaitu, jabatan Kabag Log, Kasat Lantas dan Kapolsek Aertembaga.

Pelantikan dilaksanakan di Aspol Pinokalan, jalan Likupang-Girian kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Rabu 13 Agustus 2025.

Kasat Lantas Polres Bitung, sebelumnya dijabat Iptu Muhammad Syarif Subarkah, kini dijabat AKP Dwi Dea Anggraini.

Kapolsek Aertembaga yang sebelumnya dijabat Iptu Tuegeh Darus, kini dijabat AKP Denny Stenly Tampenawas.

Iptu Muhammad Syarif Subarkah akan menjabat sebagai Paur STNK, Regident Dirlantas Polda Sulut.

Sedangkan Iptu Tuegeh Darus akan menjabat Kasi Propam Polresta Manado.

AKP Dwi Dea Anggraini, sebelumnya menjabat sebagai Kurprodok Spripim Polda Sulut.

AKP Denny Stenly Tampenawas, sebelumnya menjabat Kabag SDM Polres Tomohon.

Kabag Log, kini dijabat oleh AKP Heru Purwadi.

Pejabat lama sudah pensiun.

AKP Dwi Dea Anggraini, satu-satunya Polwan yang dilantik.

Perbedaan Polres dan Polresta

Perbedaan utama antara Polres dan Polresta terletak pada tingkat kerawanan dan kompleksitas tugas di wilayah hukumnya.

Polres adalah struktur komando kepolisian di tingkat kabupaten/kota, sedangkan Polresta adalah sebutan untuk Polres yang berada di wilayah kota besar atau yang memiliki tingkat kerawanan dan kompleksitas tugas yang lebih tinggi.  

Secara lebih rinci, perbedaannya adalah:

Polres:
Bertanggung jawab atas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di tingkat kabupaten/kota.  

Polresta:
Selain tugas-tugas yang sama dengan Polres, Polresta juga menangani kasus-kasus yang lebih kompleks dan memiliki skala prioritas lebih tinggi karena berada di wilayah kota besar dengan tingkat kerawanan yang lebih tinggi. 

Pimpinan:  

- Polres dipimpin oleh Kapolres berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

- Polresta dipimpin oleh Kapolresta berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved