Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ijazah Palsu

Roy Suryo Cs Mangkir Lagi, Sidang Gugatan Terkait Ijazah Palsu Jokowi Ditunda

Kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 Ri Joko Widodo sedang dalam proses persidangan.

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Lusius Genik
SIDANG: Roy Suryo tak hadiri sidang gugatan terkait ijazah palsu Jokowi. Foto ini diambol saat Roy Suryo di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). 

Langkah Hukum oleh Paiman Raharjo

  • Gugatan perdata: Paiman menggugat Roy Suryo, Eggi Sudjana, dan lima lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Turut tergugat: Presiden Jokowi, Rektor UGM, dan Kabareskrim Mabes Polri.
  • Tujuan gugatan: Menuntut penghentian penyebaran tuduhan palsu dan pemulihan nama baik.
  • Klaim restu Jokowi: Paiman mengaku telah bertemu Jokowi dan mendapat izin untuk menempuh jalur hukum demi menjaga reputasi.

Profil Roy Suryo

Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau yang dikenal sebagai Roy Suryo merupakan pria kelahiran 18 Juli 1968 di Yogyakarta.

Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) jurusan Ilmu Komunikasi pada 1991-2001.

Roy pernah mengajar di Jurusan Seni Media Rekam, Institut Seni Indonesia pada 1994-2004. Tak hanya itu, ia juga sempat tercatat sebagai pengajar tamu di Program D3 Komunikasi UGM.

Selain mengajar, pria berusia 56 tahun ini sering kali menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.

Ia pun sering dilabeli sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.

Di dunia politik, Roy mulai dikenal sejak ia bergabung dengan Partai Demokrat. Pada 2009, ia maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Yogyakarta.

Saat itu, Roy Suryo berhasil lolos ke Senayan. Kemudian pada awal 2013, Roy ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Roy menggantikan Andi Malarangeng yang saat itu terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alumni UGM ini menjabat sebagai menteri hingga SBY lengser pada Oktober 2014. Setelah itu, Roy mencoba peruntungan sebagai caleg dan kembali lolos ke Senayan. 

Kariernya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat turut moncer dengan terpilihnya sebagai wakil ketua umum partai berlambang mercy.

Pada 2018, Roy terjerat skandal terkait pengembalian aset negara milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Roy diduga masih menguasai 3.226 barang milik negara yang belum dikembalikan.

Skandal itu membuat dirinya dinonaktifkan sementara dari posisi wakil ketua umum Partai Demokrat pada 2019.

Kemudian pada 2020, Roy Suryo memutuskan mundur dari Partai Demokrat dengan alasan ingin berkonsentrasi dengan urusan di luar politik sebagai pakar telematika.

Pernah melanggar UU ITE

Usai keluar dari dunia politik, karier Roy Suryo sebagai pakar telematika makin naik. Ia kerap diundang dalam berbagai acara televisi dan menjadi saksi ahli di pengadilan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved