Penembakan di Lampung
Sosok Bazarsah Pelaku Penembak 3 Polisi yang Divonis Hukuman Mati, Berbisnis Sabung Ayam Sejak 2023
Sosok Kopda Bazarsah yang diketahui merupakan pelaku yang menembak mati tiga anggota polisi Polsek Negara Batin
Editor:
Glendi Manengal
Kolase SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT/KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
HUKUMAN MATI - Sosok Kopda Bazarsah satu dari dua terdakwa oknum TNI tembak mati tiga polisi di Lampung menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04, Palembang, Rabu (11/6/2025). Kini dijatuhi vonis hukuman mati terhadap,sudah berbisnis judi sabung ayam sejak 2023.
Sementara, hal yang meringankan yaitu bersikap kooperatif dan tidak berbelit-belit selama persidangan.
Peltu Lubis juga dianggap berterus terang dalam memberikan kesaksian, telah menyesali perbuatannya, dan belum pernah dihukum atau disanksi secara etik.
"Keempat, bahwa terdakwa telah mengabdikan diri sebagai prajurit TNI Angkatan Darat selama 27 tahun," kata hakim.
Hal meringankan selanjutnya, yaitu terdakwa telah melakukan beberapa tugas operasi militer dan menerima beberapa tanda kehormatan seperti Satya Lencana Kesetiaan 16 Tahun dan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya pada 2024.
(Sumbe Tribunnews)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sosok-Kopda-Bazarsah-satu-dari-dua-terdakwa-oknum-TNI-tembak-mati-tiga-polisi-di-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.