Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penembakan di Lampung

Sosok Bazarsah Pelaku Penembak 3 Polisi yang Divonis Hukuman Mati, Berbisnis Sabung Ayam Sejak 2023

Sosok Kopda Bazarsah yang diketahui merupakan pelaku yang menembak mati tiga anggota polisi Polsek Negara Batin

Editor: Glendi Manengal
Kolase SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT/KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
HUKUMAN MATI - Sosok Kopda Bazarsah satu dari dua terdakwa oknum TNI tembak mati tiga polisi di Lampung menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04, Palembang, Rabu (11/6/2025). Kini dijatuhi vonis hukuman mati terhadap,sudah berbisnis judi sabung ayam sejak 2023. 

Kopda Bazarsah merupakan Bintara Pembina Desa Rayon Militer 0427-01/Pakuan Ratu yang menembak tiga polisi Lampung

Ternyata Bazarsah sudah pernah dihukum atas tindak pidana kepemilikan senjata api sebagaimana putusan Pengadilan Militer Palembang Nomor 09-K/PM I-04/AD/I/2019 tanggal 14 Februari 2019 dengan pidana penjara lima bulan 25 hari dan Akta BHT Nomor AMKHT/09-K/PM I-04/AD/I/2019 tanggal 14 Ferbuari 2019.

Pendapatan Kopda Bazarsah

Menurut keterangan Bazarsah di hadapan majelis hakim, ia sudah menjalankan bisnis sabung ayam sejak 2023. 

Bisnis ini digelutinya bersama Peltu Yun Heri Lubis di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung

Dari aktivitas ilegal ini, ia bisa mengantongi sekitar Rp 12 juta per bulan, dan jika ada event besar, keuntungannya melonjak hingga Rp 35 juta. 

"Kalau dihitung sekitar Rp 12 juta per bulan. Kalau ada event bisa sampai Rp 35 juta. Biasanya saya potong 10 persen dari pemain," kata Kopda Bazarsah di hadapan hakim.

Dalam praktik sabung ayam tersebut, para pemain bertaruh antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta setiap pertandingan. 

Untuk event khusus, potensi taruhan bisa lebih tinggi. Dari setiap pertandingan, Bazarsah mematok potongan sebesar 10 persen sebagai keuntungan, yang kemudian dibagi dua dengan rekannya, Peltu Yun Heri. 

“Yang event itu bisa sampai Rp 35 juta kami dapat. Itu dibagi sama Pak Yun Heri,” ucapnya. 

Awalnya, pertandingan sabung ayam hanya digelar rutin setiap Senin dan Kamis. Namun seiring waktu, keduanya mulai menggelar event bulanan demi menarik lebih banyak peserta dan meningkatkan pendapatan. 

“Awalnya saya menonton tempat lain, kemudian baru ada inspirasi untuk buat event biar banyak yang datang. Event itu biasanya sebulan dua kali saja,” ujar Bazarsah.

Dalam pengakuannya, Bazarsah menyebut bahwa gaji bulanannya sebagai Babinsa hanya berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta, termasuk tunjangan.

Ia mengakui bahwa bisnis sabung ayam menjadi sumber pendapatan utamanya di luar gaji resmi. 

“Uangnya judi itu biasanya saya gunakan untuk judi juga. Sebagian juga untuk tambahan,” kata Bazarsah.

Peltu Lubis Dipecat dan Divonis 3,5 tahun penjara

Gegara perjudian sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, karier Peltu Yun Heri Lubis selama 27 tahun di TNI AD tamat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved