Penembakan di Lampung
Masih Ingat Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak saat Gerebek Sabung Ayam, Kini Pelaku Divonis Hukuman Mati
Masih ingat dengan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kasus tersebut kini sudah masuk proses pemutusan hukuman.
Lantas salah satu pelaku kini mendapat vonis hukuman.
Yakni, Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukuman mati setelah melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 lalu.
Sabung ayam adalah permainan mengadu dua ekor ayam dalam sebuah kalangan atau arena.
Biasanya ayam akan diadu hingga salah satu darinya kabur atau kalah, bahkan hingga mati.
Permainan ini biasanya diikuti oleh perjudian yang berlangsung tak jauh dari arena adu ayam.
Penembakan oleh Kopda Bazarsah mengakibatkan Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan anak buahnya, yakni Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta Ghalib Surya Ganta gugur.
"Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok pidana mati," kata majelis hakim dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatra Selatan, pada Senin (11/8/2025).
Sehingga, jeratan pasal oleh oditur militer yaitu Pasal 340 KUHP dianggap tidak terbukti.
Selain terkait penembakan, Kopda Bazarsah juga dinyatakan bersalah karena mencuri amunisi untuk senjata ilegal miliknya dari kesatuan serta membuka bisnis judi sabung ayam dan dadu kuncang (koprok).
Dalam vonisnya, hakim turut menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan bagi Kopda Bazarsah.
Adapun hal yang memberatkan yaitu terdakwa telah mengkhianati tugasnya sebagai prajurit TNI, menyalahgunakan izin kepemilikan senjata api dengan menembak tiga polisi hingga tewas, perbuatan telah merusak nama baik TNI karena berujung viral di masyarakat.
Kopda Bazarsah dianggap sadar saat menembak tiga polisi dan melakukannya ketika tengah menjalani bisnis judi yang digelutinya.
Selain itu, dia juga menjalankan bisnis judi sabung ayam itu ketika dalam jam dinas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Hakim-menjatuhkan-vonis-hukuman-mati-terhadap-Kopda-Bazarsah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.