Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KM Barcelona Alami Musibah

Pembekuan DOC PT SPI Dicabut, KM Barcelona Kemungkinan Berangkat Senin dari Pelabuhan Manado

DOC perusahaan tersebut sebelumnya dibekukan pasca kebakaran KM Barcelona beberapa waktu lalu. Ada beberapa kapal yang terpaksa parkir.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Arthur Rompis
LOKET - Suasana di loket pembelian tiket kapal di Pelabuhan Manado, Minggu (10/8/2025).  Kapal milik PT Surya Pacific Indonesia (SPI) dapat beroperasi kembali  (Arthur Rompis/Tribun Manado) 

MANADO, TRIBUN - Beredar kabar di media sosial atau medsos bilamana kapal - kapal milik PT Surya Pacific Indonesia (SPI) dapat beroperasi kembali menyusul dicabutnya pembekuan terhadap Document of Compliance (DOC) perusahaan tersebut.

DOC perusahaan tersebut sebelumnya dibekukan pasca kebakaran KM Barcelona beberapa waktu lalu. Ada lima kapal yang terpaksa parkir setelah sanksi pembekuan dikeluarkan.

Richard dari pihak SPI membenarkan bilamana kapal kapal yang dimiliki pihaknya sudah bisa beroperasi. "Pengurusan DOC nya sudah selesai," kata dia Minggu (10/8/2025).

Menurut dia, perusahaan telah melakukan pembenahan hingga DOC kapal itu bisa terbit kembali.

Hanya, kata dia, pihaknya masih harus melengkapi sejumlah dokumen.

"Kelengkapan dokumen tengah berupaya kami lakukan," kata dia.

Menurut dia, belum ada rute pelayaran kapal dari SPI pada Minggu.

Pihaknya masih menanti izin dari syahbandar.

"Mudah mudahan besok bisa ada kapal yang berlayar," katanya.

Amatan Tribunmanado.com di loket KM Barcelona, Minggu (10/8/2025), banyak warga yang datang untuk beli tiket.

"Hari ini belum ada karena ada pembekuan, besok pagi ada kapal yang berangkat," katanya.

Enam kapal dibawah SPI yang sebelumnya belum beroperasi :

  • KM Barcelona I
  • KM Barcelona II
  • KM Barcelona III
  • KM Barcelona V
  • KM Marina Bay
  • KM Venecian

Kebakaran Kapal

Buntut kebakaran KM Barcelona VA, Document Of Compliance (DOC) dari PT Surya Pacific Indonesia dibekukan pihak Kementerian. Alhasil enam kapal dibawah PT tersebut untuk sementara tidak bisa berlayar. 

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado Amrul Adriansyah menyatakan, pembekuan DOC menyusul inspeksi yang dilakukan pihak Kementerian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved