Sulawesi Utara
20 Rumpon Tangkapan KP Orca 04 Diamankan ke Pangkalan PSDKP Bitung Sulawesi Utara
Sebanyak 20 rumpon ilegal diduga kepunyaan nelayan Filipina kembali di tertibkan oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Ventrico Nonutu
Kapal tersebut digelandang dan diserahkan ke penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Pangkalan PSDKP Batam guna proses hukum lebih lanjut.
KIA KM PKFB 9586 diduga melanggar pasal 93 undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, sebagaimana diubah dengan pasal 27 angka 26 Jo pasal 27 angka 5 undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022, tentang cipta kerja menjadi UU dan atau pasal 85 jo pasal UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan.
Dengan ancaman seberat-beratnya 8 tahun penjata dan denda minimal Rp 1,5 miliar.
(TribunManado.co.id/Crz)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
3 Berita Populer Sulawesi Utara: Tahanan Kasus Dugaan Korupsi Incinerator Manado Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Persiapan HUT ke-80 RI, 60 Paskibraka Sulut Ikut Pelatihan Intensif di Rindam XII Merdeka Tomohon |
![]() |
---|
PE Sulut Triwulan II 2025 Tumbuh 5,64 Persen, ini Sejumlah Sektor Pendorong Utamanya |
![]() |
---|
Sabut Kelapa Ternyata Bisa Jadi Bahan Helm Anti Peluru, Begini Penjelasan Akademisi Unsrat Manado |
![]() |
---|
Akademisi Unsrat Manado: Produk Turunan Kelapa Sulut Bisa untuk Farmasi, Otomotif, Helm Anti Peluru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.