Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejaksaan Agung RI

Akhirnya Terungkap Alasan Keberadaan Dua Kendaran Taktis Anoa di Kejagung RI, Dibeber Kapuspen TNI

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) pun menjelaskan terkait dua kendaraan taktis di Kejagung tersebut.

Editor: Alpen Martinus
Fahmi Ramadhan/ Tribunnews.com
RANTIS - Dua kendaraan taktis (rantis) lapis baja berupa Panser Anoa 6x6 milik TNI tampak terparkir di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (5/8/2025). Kedua kendaraan tempur TNI itu ditempatkan di dekat Gedung Utama Kejagung serta Gedung Kantor Pengacara Negara yang menjadi lokasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

“Ini pengamanan sekretariat Tim PKH, di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan kantornya ada di Kejagung,” kata Anang, kepada wartawan di Kantor Kejagung, Selasa siang.

Sebagai informasi, Panser Anoa 6x6 merupakan kendaraan angkut personel lapis baja (APC–Armoured Personnel Carrier) buatan PT Pindad (Persero), perusahaan industri pertahanan milik Indonesia.

Kendaraan ini umumnya digunakan oleh TNI untuk pengangkutan pasukan, patroli, serta pengamanan, baik dalam operasi militer maupun dalam kegiatan non-perang seperti pengamanan VIP dan gedung strategis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

                %MCEPASTEBIN%%MCEPASTEBIN%%MCEPASTEBIN%

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved