PPATK Blokir Rekening
PPATK Jamin Uang di Rekening yang Diblokir Tidak Hilang, Begini Cara Aktifkan Kembali
Terbaru, PPATK mengumumkan bahwa sebagian dari puluhan juta rekening dormantt atau tidak aktif yang sebelumnya diblokir kini telah kembali dibuka.
Rio mengatakan, YLKI juga meminta PPATK memberikan penjelasan yang clear kepada konsumen terkait pemblokiran.
PPATK perlu menjelaskan langkah-langkah bagi konsumen yang terkena pemblokiran sehingga hak dasar mereka atas informasi dapat dipenuhi.
“YLKI meminta PPATK juga selektif dalam memblokir rekening karena menyoal keuangan sangat sensitif apalagi jika rekening yang diblokir merupakan tabungan konsumen yang sengaja diendapkan untuk keperluan dan jangka waktu tertentu,” jelas Rio.
Rio menambahkan, PPATK juga diminta memberikan pemberitahuan kepada nasabah sebelum melakukan pemblokiran rekening.
Hal tersebut perlu dilakukan supaya nasabah mendapat informasi dan bisa memitigasi soal tabungannya serta menyanggah jika akunnya aman dan tidak digunakan untuk perbuatan pidana apalagi menyangkut judi online.
“Terkait pemblokiran akun rekening, YLKI meminta PPATK membuka hotline crisis center bagi konsumen yang ingin mencari informasi maupun melakukan pemulihan akun rekening Bank yang terkena blokir,” ujar Rio.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Sosok Ivan Yustiavandana Kepala PPATK Sedang Disorot Soal Blokir Rekening, Ada Harta Ratusan Miliar |
![]() |
---|
31 Juta Rekening Diblokir PPATK, Berikut Cara Aktifkan Kembali |
![]() |
---|
Cara Mudah Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK, Hanya 3 Langkah |
![]() |
---|
Daftar 3 Jenis Rekening yang Akan Diblokir PPATK Jika Nganggur 3 Bulan, Bisa Diaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.