PPATK Blokir Rekening
31 Juta Rekening Diblokir PPATK, Berikut Cara Aktifkan Kembali
Pemblokiran ini merupakan tindak lanjut dari laporan 107 bank yang menemukan rekening-rekening tidak aktif tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramai dibicarakan soal Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening yang nganggur tiga bulan.
banyak warga yang protes soal aturan tersebut.
Pasalnya banyak warga yang memiliki tabungan, namun tidak digunakan lebih dari tiga bulan dengan berbagai alasan.
Baca juga: Rekening Menganggur Bisa Diblokir, PPATK Wanti-Wanti Masyarakat Waspada
Termasuk soal tempat tinggal mereka yang cukup jauh.
Cukup banyak rekening yang PPATK bekukan hingga saat ini, mencapai 31 juta.
Total nilai dana di dalam rekening tersebut pun cukup besar.
Tercatat mencapai Rp 6 triliun.
Pemblokiran ini merupakan tindak lanjut dari laporan 107 bank yang menemukan rekening-rekening tidak aktif tersebut.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar rekening telah dormant selama lebih dari lima tahun.
Bahkan, lebih dari 140.000 rekening dormant tercatat tidak aktif lebih dari 10 tahun, dengan total dana mencapai Rp 428,61 miliar.
PPATK juga menemukan sekitar 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah digunakan, dengan dana mengendap sebesar Rp 2,1 triliun.
Temuan lainnya adalah lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang berstatus dormantt, menyimpan dana sekitar Rp 500 miliar.
Terbaru, PPATK mengumumkan bahwa sebagian dari puluhan juta rekening dormant atau tidak aktif yang sebelumnya diblokir kini telah kembali dibuka.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, pada Rabu (30/7/2025).
“Kami lakukan secepatnya dan sudah hampir separuh dari puluhan juta rekening yang dihentikan sementara itu sudah terbuka kembali walau memang ini terus berproses. Sampai ke depan ini akan terus ada (pembukaan kembali rekening dormant) karena laporannya ada terus dan jumlahnya cukup banyak,” ujar Natsir, seperti dikutip dari Kompas.com.
| PPATK Jamin Uang di Rekening yang Diblokir Tidak Hilang, Begini Cara Aktifkan Kembali |
|
|---|
| Sosok Ivan Yustiavandana Kepala PPATK Sedang Disorot Soal Blokir Rekening, Ada Harta Ratusan Miliar |
|
|---|
| Cara Mudah Aktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK, Hanya 3 Langkah |
|
|---|
| Daftar 3 Jenis Rekening yang Akan Diblokir PPATK Jika Nganggur 3 Bulan, Bisa Diaktifkan Kembali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Rekening-Menganggur-Bisa-Diblokir-PPATK-Wanti-Wanti-Masyarakat-Waspada.jpg)