Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KM Barcelona Alami Musibah

Dampak Insiden KM Barcelona, 6 Kapal Tak Beroperasi, ABK Dirumahkan

Enam kapal milik PT Surya Pacific Indonesia terpaksa berhenti beroperasi setelah Document of Compliance (DOC).

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
BERHENTI BEROPERASI - KM Barcelona yang sementara tambat di Pelabuhan Manado Sulawesi Utara, Minggu 3 Agustus 2025. Document Of Compliance (DOC) dari PT Surya Pacific Indonesia yang dibekukan pihak Kementerian berdampak terhadap para anak buah kapal (ABK). 

Dokumen ini berfungsi sebagai catatan hukum, digunakan untuk berbagai keperluan seperti bea cukai, operasional pelabuhan, dan pelacakan pengiriman. 

Polisi telah menetapkan nakhoda KM Barcelona VA Iknosi Bawotong sebagai tersangka dan menahannya. 

Hingga hari ini, penyebab KM Barcelona VA terbakar belum diketahui. Api diduga dari salah satu kamar penumpang.  

Pemprov Sulawesi Utara dan Pemkab Talaud menyiapkan santunan bagi para penumpang, baik tercatat di manifest maupun tidak.

“Ada santunan Rp 1 juta per kepala untuk korban selamat dan Rp 5 juta untuk keluarga korban meninggal,” ujar Kadis Perhubungan Sulut Izak Rey.

KM Barcelona VA merupakan milik PT. Surya Pacific Indonesia, salah satu operator kapal laut yang beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara. 

Selain KM Barcelona VA, PT SPI juga membawahi KM Barcelona I, II, III, dan KM Venecian. (Edi)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Harga Daging Babi Masih Dikeluhkan Warga Sulut, Akademisi: Pemerintah Harus Intervensi

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved