Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KM Barcelona Alami Musibah

5 Fakta Dampak Insiden KM Barcelona: 6 Kapal PT SPI Tak Beroperasi, ABK Dirumahkan

Aktivitas pelayaran enam kapal milik PT Surya Pacific Indonesia untuk sementara dihentikan. Kondisi ini terjadi usai pembekuan dokumen.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
SANDAR - Kapal milik PT Surya Pacific Indonesia yang sandar di Pelabuhan Manado Sulawesi Utara, Minggu 3 Agustus 2025. Document Of Compliance (DOC) dari PT Surya Pacific Indonesia yang dibekukan pihak Kementerian berdampak terhadap para anak buah kapal (ABK). 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Aktivitas pelayaran enam kapal milik PT Surya Pacific Indonesia untuk sementara dihentikan.

Kondisi ini terjadi usai pembekuan dokumen resmi perusahaan oleh Kementerian.

Tak hanya berdampak pada perusahaan, kebijakan ini membuat para awak kapal kehilangan pekerjaan secara mendadak.

Berikut lima fakta terkait situasi tersebut:

1. Pembekuan DOC Jadi Pangkal Masalah

Penyebab utama penghentian operasional adalah pembekuan Document of Compliance (DOC) PT Surya Pacific Indonesia oleh pihak Kementerian.

Pembekuan ini disebut sebagai buntut dari kasus menyangkut KM Barcelona 5 yang terjadi sebelumnya.

2. Enam Kapal Tak Diizinkan Melaut, Terparkir di Manado

Enam kapal perusahaan kini hanya bisa bersandar di Pelabuhan Manado.

Dengan tidak adanya izin berlayar, seluruh aktivitas pelayaran dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

3. Para ABK Dirumahkan, Tak Ada Aktivitas di Kapal

Para awak kapal, termasuk yang bertugas di KM Barcelona, kini kehilangan pekerjaan sementara.

Kapten KM Barcelona, Ralstynmas Lahutung, mengungkapkan bahwa 13 ABK dari kapalnya telah dirumahkan.

"Kalau di kapal kami ada 13 ABK yang bekerja dan semuanya saat ini dirumahkan untuk sementara," ujarnya.

4. Tekanan Ekonomi: ABK Harapkan Kapal Segera Berlayar

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved