KM Barcelona Alami Musibah
5 Kapal PT SPI Kembali Berlayar, Warga Nusa Utara: Akhirnya Kita Tidak Lagi Menderita
Pencabutan larangan pelayaran atau pembekuan DOC PT Surya Pacific Indonesia membawa angin segara bagi warga Nusa Utara Sulut.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapal milik PT Surya Pacific Indonesia (SPI) kembali beroperasi setelah pembekuan terhadap Document of Compliance (DOC) perusahaan tersebut, dicabut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
DOC atau Dokumen Penyesuaian Manajemen Keselamatan adalah dokumen yang diterbitkan kepada perusahaan pelayaran yang telah memenuhi persyaratan International Safety Management Code (ISM Code).
Sementara ISM Code adalah kode internasional yang bertujuan untuk memastikan keselamatan pengoperasian kapal dan pencegahan pencemaran lingkungan laut.
Dokumen ini menegaskan bahwa perusahaan terse5 Kapal PT SPI Kembali Berlayar, Warga Nusa Utara: Akhirnya Kita tidak Lagi Menderitabut memiliki sistem manajemen keselamatan yang sesuai dengan ISM Code dan berlaku untuk seluruh armada kapal yang dioperasikan oleh perusahaan tersebut.
PT SPI kembali mendapatkan izin pelayaran setelah sebelumnya dibekukan pascakebakaran KM Barcelona beberapa waktu lalu.
Lima unit kapal yang sebelumnya diparkir akibat sanksi pembekuan DOC, kini kembali berlayar.
Di antaranya kapal KM Barcelona l, KM Barcelona ll, KM Barcelona lll, Marina Bay dan KM Venecian.
Kabar ini tentunya membuat warga Nusa Utara sangat senang.
Salah satunya Meylany, warga Kabupaten Taluad.
"Kami sebagai warga Taluad sangat senang dengan informasi ini terima kasih kepada pemerintah yang sudah mendengar keluhan kami," Meylany ketika ditemui tim Tribun Manado.co.id di Pelabuhan Manado, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, saat Kapal Bercelona tidak berlayar mereka sangat kesulitan untuk ke Manado.
Pasalnya, harga tiket pesawat sangat mahal sehingga alternatif hanya kapal.
"Semoga kedepannya hal-hal yang seperti sebelumnya tidak terjadi lagi dan semua kapal bisa beroperasi lagi seperti biasanya," ungkapanya.
Sementara itu, Richard, dari pihak SPI membenarkan bilamana 5 kapal yang dimiliki pihaknya sudah bisa beroperasi.
"Pengurusan DOC-nya sudah selesai," tuturnya saat dihubungi via telepon oleh tim Tribun Manado.
| 3 Kapal PT SPI Belum Diizinkan Berlayar Imbas Tragedi KM Barcelona VA, KSOP Manado Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Jawaban KSOP Manado Soal Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Kebakaran Kapal Barcelona 5 |
|
|---|
| 7 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona VA, Akademisi Unsrat Manado: Harus Diusut Tuntas |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Pasal yang Memberatkan 7 Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona, Terbukti Lalai |
|
|---|
| 7 Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona VA Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.