Beras Oplosan
Segini Harta Kekayaan Karyawan Gunarso Direktur Operasional PT FS, Tersangka Beras Oplosan
Ternyata mereka bukanlah orang sembarangan, satu di antaranya adalah Karyawan Gunarso; Direktur Operasional PT FS.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkuak sudah kasus beras oplosan di Indonesia.
Bahkan polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut,Jumat (1/8/2025).
Mereka bertiga adalah karyawan dari PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS).
Baca juga: Daftar Harga Beras di Pasar Bersehati Manado, Rabu 30 Juli 2025
Masing-masing berinisial KG alias Karyawan Gunarso; Direktur Operasional PT FS, RL alias Ronny Lisapaly; dan Kepala Seksi Quality Control PT FS, RP.
"Meningkatkan status tiga orang karyawan PT Food Station Tjipinang Jaya (PT FS) sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Mereka disangka melakukan penurunan mutu beras.
Ternyata mereka bukanlah orang sembarangan, satu di antaranya adalah Karyawan Gunarso; Direktur Operasional PT FS.
Ia menjadi sorotan dalam kasus beras oplosan tersebut.
Penetapan ketiga tersangka itu dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti yang menyebutkan mereka secara sengaja menurunkan mutu beras, meski kemasan mesih menyebutkan kualitas premium.
PT FS adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berbentuk perseroan terbatas (PT).
Perusahaan ini bergerak dalam bidang distribusi, penjualan, jasa pergudangan, pergudangan dalam resi gudang, jasa pertokoan, dan pengangutan bahan pangan (beras), dikutip dari laman resminya.
PT FS memiliki fungsi strategis sebagai pilar ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Sosok Karyawan Gunarso
Karyawan Gunarso adalah alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 1991.
Di IPB, ia menempuh studi Sarjana Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian di Fakultas Pertanian.
Karyawan Gunarso berhasil lulus pada 1995 dan meraih gelar Insinyur Pertanian.
Dikutip dari laman Alumni IPB, Karyawan Gunarso lahir pada 2 Juni 1971 di Subang, Jawa Barat.
Ia menjabat sebagai Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya sejak 2024.
Sebelum di PT FS, Karyawan Gunarso adalah DIrektur Utama untuk PT Sang Hyang Seri, perusahaan yang bergerak di sektor pertanian dengan kegiatan bisnis utama meliputi produksi benih padi, pemasaran komoditi pertanian, jasa di bidang pertanian, optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perseroan, serta penugasan pemerintah.
Ia diketahui pernah ditunjuk menjadi Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Badan Urusan Logistik (BULOG) pada 2017.
Di BULOG sendiri, Karyawan Gunarso sempat menduduki sejumlah jabatan strategis di berbagai cabang.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sub BULOG Surabaya Selatan, Kepala Divisi Regional Kalimantan Barat, Kepala Divisi Research and Development, serta Kepala Divisi Riset dan Perencanaan Strategis BULOG.
Di tahun 2016, setahun sebelum menjadi Direktur Operasional, Karyawan Gunarso mengemban jabatan sebagai Direktur Komersial BULOG.
Harta Kekayaan
Karyawan Gunarso menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya pada 31 Desember 2024.
LHKPN wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan mereka, sebagai bagian upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
LHKPN juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
Ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp12,7 miliar.
Aset terbesarnya berasal dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Sukabumi, dan Subang, Jawa Barat.
Berikut rinciannya, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.530.000.000
Tanah Seluas 1071 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 315.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 68 m2/138 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 216 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.575.000.000
Tanah Seluas 3067 m2 di KAB / KOTA SUKABUMI, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
Tanah Seluas 2124 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 318 m2/222 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000
Tanah Seluas 288 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.440.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/48 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 769.700.000
MOTOR, YAMAHA MIO SOUL SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 3.000.000
MOBIL, CHEVROLET CAPTIVA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 5.400.000
MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 270.000.000
MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 6.300.000
MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
MOBIL, SUZUKI JEEP Tahun 1994, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.439.039.511
F. HARTA LAINNYA Rp. 1.000.000.000
Sub Total Rp. 12.738.739.511
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 12.738.739.511
Duduk Perkara Kasus
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang melanggar mutu atau takaran atau oplosan.
Temuan ini didapatkan setelah dilakukan uji sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern, berdasarkan investigasi Kementerian Pertanian (Kementan).
Satgas Pangan Polri lantas membeberkan produsen beras yang melakukan pelanggaran tersebut.
Mereka adalah PT Food Station sebagai produsen Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulan.
Lalu, Toko Sumber Rejeki produsen Jelita dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar produsen Sania.
Tak hanya praktik beras oplosan, Satgas Pangan Polri juga melakukan pendalaman untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Selain perlindungan konsumen juga ada UU Tindak Pidana Pencucian Uang, itu akan men-tracing berapa lama dia melakukan dan keuntungannya berapa banyak," jelas Brigjen Helfi Assegar, Kamis (24/7/2025).
Kementan sebelumnya juga telah menyampaikan pihaknya menemukan ratusan merek beras yang diduga tak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).
Tindakan itu mengakibatkan kerugian konsumen hingga Rp99 triliun.
"Dari hasil tim kami di lapangan, potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun. Ini hasil yang sangat mengejutkan," ungkap Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2026).
Pemeriksaan dilakukan langsung ke pasar-pasar besar di 10 provinsi, menyasar kategori beras premium dan medium.
Pemeriksaan menyangkut kualitas, takaran berat, dan kesesuaian harga dengan aturan pemerintah.
Hasilnya, dari 136 merek beras premium yang diuji, 85,56 persen tak memenuhi standar mutu, 59,78 persen melampaui HET, dan 21 persen tidak sesuai berat.
Bahkan, banyak kemasan lima kilogram hanya berisi empat kilogram beras.
"Kami mengecek mulai dari mutu, kualitas, timbangan, dan HET. Ternyata banyak yang tak sesuai," kata Amran.
Kondisi lebih buruk ditemukan pada beras medium. Dari 76 merek yang diuji, sebanyak 88 persen tidak sesuai mutu, 95 persen melampaui HET, dan 10 persen tidak sesuai takaran.
Amran menyoroti kejanggalan harga beras yang tinggi di pasar, padahal data produksi menunjukkan stok nasional berlimpah.
Berdasarkan laporan terbaru, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 35,6 juta ton—melampaui target 32 juta ton.
Temuan ini diperoleh melalui pengujian di 13 laboratorium dan akan segera diverifikasi ulang.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda/Fersianus Waku, Kompas.com/Shela Octavia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Akhirnya Terungkap Alasan 3 Tersangka Beras Oplosan Tak Ditahan Satgas Pangan, Ini Inisial Mereka |
![]() |
---|
Daftar 5 Merek Beras Diduga Tak Sesuai Standar Mutu, Dirilis Satgas Pangan Polri |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kecurangan dan Pengoplosan Distribusi Beras, Kerugian Rp99 Triliun |
![]() |
---|
Cara Mudah Bedakan Beras Asli dan Oplosan, Ini 3 Ciri Utamanya |
![]() |
---|
212 Merek Beras Diduga Oplosan Beredar, Beras Biasa Disulap Jadi Premium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.