Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Info Lengkap Pencairan Bansos PKD 2025, Hanya Untuk Warga Jakarta

Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) adalah program andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi kelompok rentan

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
BANSOS - Gambar ilustrasi Bansos. Pemerintah segera cairkan Bansos PKD. 

Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya kebutuhan masyarakat, Pemprov DKI memperluas cakupan bantuan ke kelompok rentan lainnya melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Proses Penyaluran

Proses penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui transfer ke rekening Bank DKI milik penerima bantuan. 

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem verifikasi dan validasi data yang ketat. 

Proses ini melibatkan pemadanan data dari berbagai sumber, serta pemutakhiran lapangan secara rutin oleh petugas pendamping sosial dan pengurus RT/RW.

Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan status kesejahteraan yang tercatat dalam sistem data sosial resmi pemerintah.

Awalnya, penentuan penerima bansos mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun sejak terbitnya Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 3 Tahun 2025, sistem ini telah bertransformasi menjadi DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional). 

Dengan perubahan ini, penerima bantuan tidak lagi ditetapkan melalui pendaftaran langsung oleh warga, melainkan berdasarkan status kesejahteraan yang sudah tercatat di DTSEN.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved