Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Siap-siap, Sebanyak 33.000 Pendamping PKH Segera Diangkat Jadi ASN

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Indonesia bakal diangkat menjadi ASN

Dokumentasi Diskominfo Bolmong
PENGANGKATAN - Ilustrasi foto Pengangkatan PPPK dan CPNS. Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Siap-siap, Sebanyak 33.000 Pendamping PKH Segera Diangkat Jadi ASN 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan bahwa lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selama ini, pendamping PKH memegang peran vital dalam mendampingi keluarga penerima manfaat.

Tugas mereka tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga memberikan motivasi, bimbingan, hingga pelatihan, agar keluarga penerima manfaat mampu meningkatkan kualitas hidup dan mandiri secara ekonomi.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2025, Simak Cara Cek Nama Penerima hingga Jadwalnya

Adapun PKH sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial prioritas pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan di Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, lebih dari 33.000 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Indonesia bakal diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Ini kabar baik bagi para pendamping PKH di berbagai daerah,” kata Gus ipul, melansir Antara, Selasa (23/9/2025).

Pengangkatan ini menjadi komitmen pemerintah untuk mensejahterakan pendamping PKH yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat hingga tingkat bawah.

“Insya Allah, 33 ribu lebih pendamping PKH di seluruh Indonesia, sebentar lagi akan menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujar Mensos.

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan harapan besar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka meningkatkan kapasitas pendamping PKH supaya kerjanya lebih terukur.

Pada kesempatan itu, Mensos memberikan semangat kepada para pilar sosial dari beberapa kabupaten/kota se-Kalsel, yakni pendamping PKH, Tagana, TKSK, Karang Taruna, Reksos, Pordam, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang selama ini aktif membantu masyarakat.

“PSM juga sebagai relawan yang tulus, meski tidak mendapat dukungan dari pemerintah,” ungkapnya.

Ia pun mengingatkan para pihak akan pentingnya kerja bersama antara pemerintah daerah, pilar sosial, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan visi misi Presiden Prabowo.

Apa Itu Pendamping PKH

Pendamping PKH adalah seorang tenaga pendamping yang bertugas untuk memberikan bantuan, pendampingan, dan pelatihan kepada keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH sendiri adalah program bantuan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Fungsi dan tugas pendamping PKH meliputi:

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved