Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Info Lengkap Pencairan Bansos PKD 2025, Hanya Untuk Warga Jakarta

Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) adalah program andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi kelompok rentan

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
BANSOS - Gambar ilustrasi Bansos. Pemerintah segera cairkan Bansos PKD. 

Selain itu, Dinas Sosial secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamping sosial dan pengurus RT,” ungkap Iqbal dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (28/7/2025), dikutip dari laman resmi Pemprov DKI.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bansos mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 541 Tahun 2025.

Keputusan ini merevisi Kepgub sebelumnya mengenai penerima dan besaran bantuan untuk anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas. 

Penerima bansos terdiri dari tiga kategori: penerima eksisting, penerima yang sempat ditangguhkan pada tahun 2024, serta penerima baru.

Rincian Penerima dan Tantangan Teknis

Adapun rincian jumlah penerima bansos PKD pada bulan Juli 2025 adalah sebagai berikut:

  1. KLJ: 122.408 lansia
  2. KPDJ: 15.105 penyandang disabilitas
  3. KAJ: 12.174 anak
  4. Selain itu, terdapat penetapan 56.351 penerima baru yang terdiri atas 38.414 lansia (KLJ), 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ), dan 13.448 anak (KAJ). 

Namun, hingga kini dana bagi penerima baru belum bisa dicairkan karena menunggu proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta.

Transformasi Data Sosial: dari DTKS ke DTSEN

Perlu diketahui bahwa salah satu syarat penerima bansos PKD sebelumnya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Namun, seiring regulasi baru yang dikeluarkan Kementerian Sosial melalui Permensos Nomor 3 Tahun 2025, sistem ini telah berubah menjadi DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional).

Dengan transformasi ini, penetapan penerima bantuan sosial tidak lagi melalui pendaftaran langsung, melainkan berdasarkan data kesejahteraan yang sudah tercatat dalam sistem DTSEN.

Hal ini diharapkan memperkuat ketepatan sasaran dan mencegah tumpang tindih bantuan.

Bansos PKD

Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk membantu kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Program ini menyasar tiga kelompok utama, yakni:

  1. Lansia melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
  2. Penyandang disabilitas melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
  3. Anak-anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ)
  4. Program Bansos PKD mulai disalurkan sejak tahun 2018, yang diawali dengan peluncuran Kartu Lansia Jakarta (KLJ). 
Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved