Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bansos 2025

Info Lengkap Pencairan Bansos PKD 2025, Hanya Untuk Warga Jakarta

Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) adalah program andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi kelompok rentan

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
BANSOS - Gambar ilustrasi Bansos. Pemerintah segera cairkan Bansos PKD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.

Ada bermacam jenis bantuan sosial yang sedang dicairkan.

Satu di antaranya adalah Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Baca juga: Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 3 2025 di Aplikasi, Hanya 6 Langkah Saja

Meski banyak Bansos, namun pemerintah lebih teliti lagi untuk penyalurannya.

Agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

Namun nilainya memang tak sebesar Bansos yang lain.

Adapun kriteria penerima Bansos PKD 2025 cukup ketat.

Berikut adalah kriteria penerima Bansos PKD 2025 senilai Rp 300 ribu.

Pada Jumat (24/7/2025), Dinas Sosial menyalurkan bansos tersebut kepada 149.687 warga penerima manfaat yang tergabung dalam tiga program utama: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) adalah program andalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melindungi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga miskin.

Program ini mulai disalurkan sejak tahun 2018 sebesar Rp 300.000 untuk setiap penerimanya.

Penyaluran kali ini mencakup pencairan bantuan untuk bulan Juli 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meringankan beban hidup warga Jakarta yang masuk dalam kategori miskin dan rentan secara sosial maupun ekonomi.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menegaskan bahwa proses penyaluran dilakukan dengan pendekatan yang akurat dan terukur.

Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved