Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BSU 2025

Nasib Pencairan BSU 2025, Ini Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan

Masyarakat diminta untuk tidak terpancing kabar yang belum jelas sumbernya terkait pencairan BSU berikutnya.

|
Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado
BSU: Ilustrasi BSU. Nasib Pencairan BSU 2025 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga kini sudah sampai pada tahap empat.

Merupakan tahap terakhir untuk penyaluran BSU.

Seharusnya penyaluran BSU tahap 4 akan berakhir pada Juli 2025.

Baca juga: Pos Indonesia Salurkan BSU Bagi 90 Ribu Warga Sulut, Norton dan Istri Bersyukur Ada Duit Beli Beras 

Namun pemerintah masih akan menyelesaikan penyaluran hingga awal Agustus.

Diharapkan agar BSU bisa tersalur maksimal.

Tapi tidak berarti ada penambahan kuota BSU, sesuai penjelasan Menaker.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini telah memasuki tahap keempat, yang sekaligus menjadi tahap terakhir pencairannya.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 22 Juli 2025, sebanyak 89,71 persen dari total 15,95 juta penerima telah menerima bantuan ini.

Dengan demikian, sebagian kecil penerima masih menunggu pencairan tahap akhir.

Proses pencairan tahap keempat kemungkinan besar akan berlanjut hingga awal Agustus, untuk memastikan seluruh penerima menerima haknya.

Lantas, muncul pertanyaan di kalangan publik: apakah BSU 2025 akan cair lagi di bulan Agustus?

Menjawab hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa tidak akan ada pencairan baru setelah tahap keempat.

Ia menekankan bahwa BSU 2025 merupakan bantuan satu kali untuk setiap penerima.

"Program BSU ini dirancang hanya untuk satu kali pencairan, bukan berulang," ujar Yassierli.

Oleh karena itu, pencairan yang berlangsung pada Agustus hanyalah kelanjutan dari tahap keempat yang belum rampung pada Juli.

Ini bukan tambahan bantuan, melainkan bagian dari distribusi akhir program yang masih berjalan.

Pemerintah memastikan semua penerima tetap akan mendapatkan haknya meski terjadi keterlambatan.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai kemungkinan adanya BSU tambahan setelah Juli 2025.

Masyarakat diminta untuk tidak terpancing kabar yang belum jelas sumbernya terkait pencairan BSU berikutnya.

Cek status penerima

Bagi Anda pekerja yang belum menerima BSU 2025, bisa mengecek status nama Anda apakah menjadi penerima atau tidak.

Caranya login di situs bsu.kemnaker.go.id dengan NIK atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan data lengkap diri dan rekening.

Jika Anda tak memiliki rekening bank Himbara, cek nama di Aplikasi JMO atau Pospay untuk kejelasan QR Code pencairan.

Syarat dapat BSU 2025

1. Pastikan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Pastikan Anda terdaftar sebagai pekerja aktif di perusahaan minimal sampai bulan Mei/Juni 2025.

Nama Anda menjadi terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan jika iuran dibayar rutin oleh perusahaan.

2. Gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

BSU hanya diberikan untuk pekerja berpenghasilan rendah.

Pemerintah menetapkan, pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan yang akan mendapat BSU.

3.  Bukan PNS, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain

BSU hanya untuk pekerja swasta dan bukan penerima bansos lain seperti PKH, BPNT, dan Kartu Prakerja.

Jika sebelumnya Anda pernah menerima bansos, cek dulu statusnya apakah masih aktif atau tidak.

4. Memiliki rekening bank yang aktif

Dana BSU akan langsung dikirim ke rekening penerima, sehingga pastikan rekening Anda aktif atas nama sendiri.

Namun rekening yang digunakan harus bank milik pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

5. Daftar di bsu.kemnaker.go.id

Pastikan data Anda terdaftar di bsu.kemnaker.go.id.

Untuk daftar, pastikan Anda mengisi data yang benar, seperti NIK, nama lengkap, email aktif, nomor HP, dan rekening bank.

(TribunNewsmaker.com/ TribunnewsBogor)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved