Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hari Libur Nasional

Daftar Lengkap 25 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2026, Bulan Maret Libur Panjang

Pemerintah resmi menetapkan 25 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026

Kolase Tribun Manado/Istimewa
LIBUR NASIONAL - Ilustrasi Kalender. Pemerintah resmi menetapkan 25 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026, jumlah yang dinilai cukup memberi ruang bagi masyarakat untuk beristirahat sekaligus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Daftar Lengkap 25 Hari Libur Nasional-Cuti Bersama Tahun 2026, Bulan Maret Libur Panjang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat Indonesia bisa mulai merencanakan agenda liburan panjang tahun depan.

Pemerintah resmi menetapkan 25 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2026, jumlah yang dinilai cukup memberi ruang bagi masyarakat untuk beristirahat sekaligus mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 diumumkan pemerintah setelah melalui koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PAN-RB.

Baca juga: Tips Menyimpan Buah dan Sayur Agar Awet, Ada yang Bisa Sampai 1 Tahun

Dari total 25 hari yang ditetapkan, sebagian besar merupakan hari besar keagamaan, peringatan nasional, serta cuti bersama yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja dan kebersamaan keluarga.

Keputusan ini juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama sektor pariwisata, transportasi, hingga UMKM.

Pasalnya, setiap libur panjang selalu menjadi momen tingginya mobilitas masyarakat, baik untuk pulang kampung maupun berwisata.

Dengan ketetapan ini, masyarakat memiliki kepastian jadwal untuk merancang perjalanan, agenda keluarga, hingga rencana kerja yang lebih matang sepanjang tahun 2026.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mewakili Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Agama Nasaruddin Umar, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini. Penandatanganan digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Dalam SKB tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun depan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjelaskan jadwal cuti bersama disusun melalui koordinasi tim teknis eselon I dan II antar kementerian.

“Semoga pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026 berjalan lancar, serta membawa kebaikan bagi kita semua,” ujar Afriansyah dalam siaran pers Kemenaker, Senin (22/9/2025).

Rincian Libur Nasional 2026

  • 1 Januari: Tahun Baru 2026
  • 16 Januari: Isra Mikraj
  • 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi
  • 21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah
  • 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Natal

Rincian Cuti Bersama 2026

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved