Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

Ekonomi Lesu Sejak Pandemi, Warga Sangihe Minta Lintas Batas Filipina Dibuka Lagi

Sejak pandemi Covid-19 melanda, Border Crossing Area (BCA) resmi ditutup, memutus hubungan ekonomi dan sosial yang selama ini terjalin erat.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
GEMINI AI
PERBATASAN - Ilustrasi Border Crossing Area (BCA). Gambar dibuat oleh Gemini AI pada Senin 28 Juli 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Kabupaten Kepulauan Sangihe, khususnya dari desa-desa kepulauan, mendesak pemerintah untuk segera membuka kembali jalur lintas batas menuju Filipina yang telah lama tertutup.

Sejak pandemi Covid-19 melanda, Border Crossing Area (BCA) resmi ditutup, memutus hubungan ekonomi dan sosial yang selama ini terjalin erat antara warga Sangihe dan Filipina.

Akibatnya, roda perekonomian, terutama di daerah seperti Kecamatan Marore dan Nusa Tabukan, ikut melambat.

Situasi tersebut membuat masyarakat mendambakan kembalinya akses legal ke negara tetangga.

Salah satu yang menyuarakan kesiapan menyambut pembukaan jalur lintas batas adalah Kepala Desa Bukide, Bonny Lalo.

"Kalau jalur lintas batas dibuka kembali, kami siap ambil bagian.

Koperasi Merah Putih Desa Bukide siap berperan aktif untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara legal," ungkap Lalo, Senin (28/7/2025).

Ia menyatakan, pemerintah desa mampu memfasilitasi rekomendasi administratif bagi pelintas batas, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

"Ikan dan bahan-bahan lainnya yang legal bisa dijual ke sana. Ini jadi peluang besar bagi masyarakat kami, terutama nelayan dan pelaku usaha kecil," jelasnya.

Lebih jauh, Lalo menyebut bahwa masyarakat mendukung penuh program pemerintah pusat, terutama dalam penguatan kawasan perbatasan dan pengembangan ekonomi desa.

"Kami optimistis jika border ini dibuka, koperasi akan berjalan dengan baik dan bisa menjadi tulang punggung ekonomi desa," tutupnya.

Warga menaruh harapan besar pada kebijakan pemerintahan agar kehadiran negara semakin nyata di wilayah terluar, sekaligus membuka kembali simpul ekonomi yang terputus.

Tentang Border Crossing Area di Kepulauan Sangihe

Border Crossing Area (BCA) di Kepulauan Sangihe adalah wilayah resmi lintas batas antarnegara yang memungkinkan aktivitas mobilitas orang dan barang secara legal antara Indonesia (khususnya Sangihe) dan Filipina, tepatnya wilayah Mindanao bagian selatan.

Border Crossing Area (BCA) adalah jalur lintas batas tradisional yang diakui oleh kedua negara (dalam hal ini Indonesia dan Filipina) untuk memfasilitasi lalu lintas orang dan perdagangan terbatas antarwarga di perbatasan.

BCA ditujukan khusus untuk masyarakat yang sudah memiliki hubungan sosial-ekonomi dan kekerabatan lintas batas sejak lama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved