Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kematian Sekdes

Polisi dan Keluarga Ungkap Bukti Baru dalam Kasus Kematian Mantan Sekdes Tawaang Minsel

Penyidik Polres Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut) terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kematian MS

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Chintya Rantung
Ferdi Guguhuku/Tribun Manado
KASUS KEMATIAN- Kuasa hukum korban Jelvitson Stevy Budiman saat ditemui Tribun Manado di RS Bhayangkara Manado. Ia menjelaskan ada bukti baru terkait kasus kematian mantan Sekdes Tawaang Minsel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Polres Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut) terus mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus kematian MS, mantan Sekertaris Desa (Sekdes) Tawaang, Kecamatan Tenga.

Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama mengatakan penyidik menghadirkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan tentang laporan dugaan kasus kematian tersebut.

"Kami terus mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan prihal laporan adanya dugaan pembunuhan di Desa Tawaang," jelas Kasat Reskrim Polres Minsel, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, Sabtu (25/07/2025).

Menurutnya, penyidik Polres Minsel mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk meminta keterangan hasil Autopsi dari pihak Rumah sakit.

"Penyidik mendatangi Rumah sakit Bhayangkara untuk mengumpulkan keterangan dengan menghadirkan dua dokter. Baik dokter RSUD Teep yang mengeluarkan hasil Visum dan dokter pihak Rumah sakit Bhayangkara yang mengeluarkan hasil autopsi, bahkan dari pihak keluarga korban juga dihadirkan bersama kuasa hukumnya.

"Ini semua kami lakukan agar membuktikan bahwa penyelidikan kasus ini tidak ditutup-tutupi," jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum pihak keluarga korban, Jelvitson Stevy Budiman mengatakan bahwa kasus ini semakin menemui titik terang ketika dua dokter tersebut dipertemukan di RS Bhayangkara Manado.

"Kami tentu mengapresiasi keseriusan Polres Minsel dalam penanganan kasus ini. Meski saya lihat dari hasil keterangan dua dokter ini, tetap mereka mempertahankan argumentasinya masing-masing dokter umum yang menyatakan bahwa luka dibagian kelamin almarhum, merupakan bekas gigitan manusia.

Sementara dokter forensik mengatakan bahwa itu bekas gigitan serangga, namun dari pihak penyidik juga mereka akan berusaha menggali bukti-bukti baru," jelas Budiman.

Ia mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai terlihat jelas.

"Kami terus akan mengawal kasus ini, kalaupun hasilnya sama, yaitu tidak ditemukan adanya dugaan pembunuhan, maka kami akan terus menghadirkan bukti-bukti kuat. 

Kami tetap pada pendirian kami, bahwa klien kami dibunuh bukan bunuh diri seperti yang disampaikan oleh pihak polisi sebelumnya," tegas Kuasa Hukum.

Sebutnya adapun bukti-bukti MS meninggal karena dibunuh bukan bunuh diri, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti kuat.

"Memang banyak kejanggalan tentang kasus ini, bukti yang paling kuat dari kami yaitu adanya gigitan manusia di bagian alat kelamin korban, kemudian ada bekas darah di tubuh korban.

Kalau memang korban meninggal karena gantung diri, kenapa kemudian ada bekas-bekas luka tersebut dan jika pihak dokter Rumah Sakit Bhayangkara mengklaim bahwa itu bunuh diri, dan gigitan di alat kelamin almarhum adalah gigitan seranga, maka serangga apa yang melakukan hal tersebut," tambah Kuasa Hukum.
 
Dia menambahkan meski demikian, pihak keluarga memberikan apresiasi kepada penyidik Polres yang menangani kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved