Undang Undang
Daftar 10 RUU Kabupaten dan Kota yang Disahkan Menjadi Undang-Undang, Empat di Sulawesi Utara
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) pembahasan tingkat I, membahas 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota
Editor:
Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
DPR RI: Ilustrasi sidang DPR RI, DPR RI sahkan 10 RUU kabupaten dan kota menjadi UU.
Tujuannya adalah agar setiap kabupaten memiliki landasan hukum tersendiri, bukan hanya tercantum dalam UU provinsi atau UU lama yang sudah tidak relevan.
Alasan Pembentukan UU Khusus:
- Menyesuaikan dengan Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945 tentang pembagian wilayah administratif
- Menghindari konflik hukum dan administrasi akibat regulasi lama
- Menjawab kebutuhan hukum dan perkembangan daerah setempat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Undang Undang
Chord dan Lirik Lagu Sa Stop Mabok - New Gvme feat Lampu1Comedy |
![]() |
---|
Siapa Sosok yang Berpotensi Jadi Terdakwa Baru dalam Kasus Dana Hibah GMIM? Sudah Diusul Pengacara |
![]() |
---|
Dana Hibah untuk Pembangunan Rektorat UKIT Hanya Rp 4 M, Pengacara Hein Arina: Rp 16 M dari Jemaat |
![]() |
---|
Wanita Usia 18 Tahun Asal Minahasa Utara Sulut Gagal ke Kamboja, Perekrut Coba Mengelabui Petugas |
![]() |
---|
Aib untuk Like |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.