Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Undang Undang

Daftar 10 RUU Kabupaten dan Kota yang Disahkan Menjadi Undang-Undang, Empat di Sulawesi Utara

Sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) pembahasan tingkat I, membahas 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
DPR RI: Ilustrasi sidang DPR RI, DPR RI sahkan 10 RUU kabupaten dan kota menjadi UU. 

Tujuannya adalah agar setiap kabupaten memiliki landasan hukum tersendiri, bukan hanya tercantum dalam UU provinsi atau UU lama yang sudah tidak relevan.

Alasan Pembentukan UU Khusus:

  1. Menyesuaikan dengan Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945 tentang pembagian wilayah administratif
  2. Menghindari konflik hukum dan administrasi akibat regulasi lama
  3. Menjawab kebutuhan hukum dan perkembangan daerah setempat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved