Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Berita Populer Sulawesi Utara: Kecelakaan Maut di Minut, Jemmy Asiku Pimpin Kadin Manado

Kemudian, Jemmy Asiku kembali memimpin Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Manado.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/Arthur Rompis/Satlantas Polres Minut/Satpol PP Bolmong
BERITA POPULER - Tiga berita populer Sulawesi Utara, Jumat (18/7/2025). Ada kecelakaan di Minahasa Utara hingga Jemmy Asiku kembali pimpin Kadin Manado. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Ada tiga berita populer di Sulawesi Utara, Jumat (18/7/2025) sore.

Pertama ada kecelakaan di Jalan Worang Bypass, Kabupaten Minahasa Utara.

Seorang pemotor meninggal dunia dalam insiden ini.

Kemudian, Jemmy Asiku kembali memimpin Kepala Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Manado.

Berikut selengkapnya:

1. Kecelakaan Maut di Bypass Tumaluntung Minut, Pemotor Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Worang Bypass, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (16/7/2025) pukul 18.30 Wita.

ADU BANTENG - Dua unit motor yang mengalami kecelakaan lalulintas jenis adu banteng atau tabrak depan dengan depan.
ADU BANTENG - Dua unit motor yang mengalami kecelakaan lalulintas jenis adu banteng atau tabrak depan dengan depan. (Dok. Satlantas Polres Minut.)

Peristiwa nahas itu merupakan tabrakan adu banteng antara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DB 5518 VE yang dikendarai Andrew Ferrel (20), dan motor Yamaha Jupiter DB 2858 CJ yang dikendarai Jefri Lingoge.

Honda Beat datang dari arah Manado menuju Bitung, sedangkan Yamaha Jupiter melaju dari arah berlawanan, yakni dari Bitung menuju Manado.

Baca selengkapnya di sini.

2. Pemkab Bolmong Sulut Beri Waktu Pengosongan Lahan di Karang Ria, Batas Jumat 18 Juli 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara menegaskan kepada penghuni lahan di Karang Ria Manado agar mengosongkan lokasi aset, Jumat (18/07/2025).

Batas waktu pengosongan lahan bagi penghuni di aset Pemda Bolmong ini ditegaskan Kasat Pol PP Bolmong Zulfadli Binol.

"Batas pengosongan di lokasi aset Pemda Bolmong hari ini Jumat 18 Juli 2024," ucapnya.

Baca juga: Sempat Tutupi Kehamilannya Erika Carlina Akhirnya Akui Sedang Hamil: Ini Kesalahan yang Paling Besar

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bypass Tumaluntung Minut, Pemotor Tewas Usai Tabrakan Adu Banteng

Baca selengkapnya di sini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved